Razman Nasution Vs Hotman Paris
Soroti Hukuman Razman di Kasus Pencemaran Nama Baik, Hotman Paris: Siapa yang Mau Jadi Kliennya Lagi
Pengacara Hotman Paris soroti hukuman untuk seterunya, Razman Nasution di dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Razman Nasution telah dituntut hukuman dua tahun penjara, terkait kasus yang dilaporkan Hotman Paris atas dugaan pencemaran nama baik.
Hubungan pengacara kondang Hotman Paris dengan sosok Razman Nasution hingga kini masih terus memanas.
Perseteruan berawal ketika Razman Nasution menjadi kuasa hukum mantan asisten Hotman Paris, Iklima Kim.
Ikilma Kim sebelumnya mengaku mendapat perlakuan yang kurang menyenangkan hingga memutuskan berhenti jadi asisten pribadi Hotman.
Sementara Razman malah memposting soal sesuatu yang belum benar di media sosial.
Karena tak terima, Hotman pun melaporkan Razman Nasution ke Bareskrim Polri pada Mei 2022.
Soal tuntutan hukuman Razman Nasution, Hotman Paris memiliki pandangannya sendiri terkait hukuman yang paling berat untuk seterunya.
Hotman mengatakan, hukuman yang paling berat dirasakan oleh Razman yakni kini kehilangan banyak klien.
Karena ulahnya sendiri, Hotman menilai orang-orang tak mau lagi menggunakan Razman sebagai pengacara.
"Kalau dia dihukum, hukuman paling berat bagi dia bukan hukuman penjara ini."
"Hukuman paling berat bagi dia adalah siapa lagi yang mau jadi klien dia," ungkap Hotman Paris, dikutip dari YouTube Mantra News, Kamis (17/7/2025).
Baca juga: Istri Razman Nasution Tak Terima Tuntutan 2 Tahun Penjara, Soroti Pengakuan Iqlima soal Hotman Paris
Pesan menohok pun disampaikan Hotman kepada Razman.
Pengacara kondang itu meminta seterunya untuk pulang kampung lantaran kariernya di Jakarta sudah hancur.
"Makanya saya mengatakan, halo Razman pulang kampung aja kau."
"Pulang ke kampung kau pelihara bebek, lebih tenang jiwamu begitu," ucap Hotman.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.