Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Praktisi Hukum Jaenudin Tak Setuju dengan Alasan Nikita Cabut Gugatan Wanprestasi Reza Gladys
Praktisi hukum Jaenudin ungkap pandangannya soal alasan pihak Nikita Mirzani cabut gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
"Tapi yang pasti ada perbuatan-perbuatan di situ sering juga melakukan perbuatan yang tidak sebagaimana semestinya," terang Julianus.
Menurutnya, bahwa sang pengacara harus memberikan saran kepada Nikita mengenai hal itu agar mendapat keringanan dalam kasus pidana ini.
"Nah seharusnya penasihat hukum terdakwa itu memberikan saran kepada kliennya, kamu jadi JC aja, udah kamu bersikap baik aja, kamu jangan lagi menyerang-menyerang."
"Pasti saya yakin hakim akan menilai itu," tutur Julianus.
Duduk Perkara Nikita Mirzani dengan Reza Gladys
Kasus tersebut bermula ketika Nikita diduga menjelekkan produk kecantikan milik Reza, melalui siaran langsung di TikTok.
Pada 13 November 2024, Reza sempat menghubungi Nikita melalui asisten sang artis.

Awalnya Reza berniat ingin bersilaturahmi saja dengan Nikita.
Namun, Reza malah mendapat respons yang tak mengenakkan.
Reza disebut mendapat ancaman akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang.
Kemudian, Reza akhirnya memberikan uang senilai Rp2 miliar kepada Nikita.
Sementara, Reza merasa dirinya sebagai korban lantaran telah diperas dan mengalami kerugian yang cukup besar.
Reza kemudian melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Polda Metro Jaya pada, 3 Desember 2024.
(Tribunnews.com/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.