Senin, 8 September 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Praktisi Hukum Jaenudin Tak Setuju dengan Alasan Nikita Cabut Gugatan Wanprestasi Reza Gladys

Praktisi hukum Jaenudin ungkap pandangannya soal alasan pihak Nikita Mirzani cabut gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
KASUS NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani saat hadir dalam sidang kasus pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025). Praktisi hukum Jaenudin menanggapi alasan pihak Nikita Mirzani cabut gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys. 

"Tapi yang pasti ada perbuatan-perbuatan di situ sering juga melakukan perbuatan yang tidak sebagaimana semestinya," terang Julianus.

Menurutnya, bahwa sang pengacara harus memberikan saran kepada Nikita mengenai hal itu agar mendapat keringanan dalam kasus pidana ini.

"Nah seharusnya penasihat hukum terdakwa itu memberikan saran kepada kliennya, kamu jadi JC aja, udah kamu bersikap baik aja, kamu jangan lagi menyerang-menyerang."

"Pasti saya yakin hakim akan menilai itu," tutur Julianus. 

Duduk Perkara Nikita Mirzani dengan Reza Gladys

Kasus tersebut bermula ketika Nikita diduga menjelekkan produk kecantikan milik Reza, melalui siaran langsung di TikTok.

Pada 13 November 2024, Reza sempat menghubungi Nikita melalui asisten sang artis.

PENJARAKAN NIKITA MIRZANI - Reza Gladys angkat bicara alasannya melaporkan dan penjarakan Nikita Mirzani bukan untuk mencari keributan.
Reza Gladys (kiri), dan Nikita Mirzani (kanan). (kolase/arsip Tribunnews.com/instagram)

Awalnya Reza berniat ingin bersilaturahmi saja dengan Nikita.

Namun, Reza malah mendapat respons yang tak mengenakkan.

Reza disebut mendapat ancaman akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang.

Kemudian, Reza akhirnya memberikan uang senilai Rp2 miliar kepada Nikita.

Sementara, Reza merasa dirinya sebagai korban lantaran telah diperas dan mengalami kerugian yang cukup besar.

Reza kemudian melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Polda Metro Jaya pada, 3 Desember 2024.

(Tribunnews.com/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan