Rabu, 10 September 2025

Lesti Kejora Curhat di MK, Sebut Laporan Yoni Dores Berdampak ke Pekerjaan

Menurut Lesti, sistem hukum yang abu-abu di industri musik saat ini, bukan hanya menyulitkan pelaku seni, tapi juga menimbulkan kerugian materiil.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
CURHAT LESTI KEJORA -Lesti Kejora curhat di lanjutan uji materi UU Hak Cipta. Ia meceritakan saat nyanyi lagu Yani Dores di hajatan lalu digugat. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi dangdut Lesti Kejora hadir sebagai saksi dalam sidang uji materiil Undang-Undang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi (MK), 

Lesti tak hanya menyampaikan keterangan sebagai penyanyi, tapi juga sempat mengungkap curahan hatinya atas pengalaman pribadi menjadi terlapor dalam kasus pelaporan hak cipta oleh Yoni Dores.

Menurut Lesti, sistem hukum yang abu-abu dalam industri musik saat ini, bukan hanya menyulitkan para pelaku seni, tapi juga menimbulkan kerugian emosional hingga materiil.

Baca juga: Jadi Saksi Sidang UU Hak Cipta, Lesti Kejora Tahan Tangis Ungkap Dilaporkan Yoni Dores soal Royalti

“Siapa yang nyaman kalau menjadi terlapor terus?” ucap Lesti Kejora usai sidang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2025).

“Penginnya kan cepat selesai, cepat ada solusi. Apapun, ya kalau memang cara penyelesaiannya harus bersilaturahmi, ya apapun caranya lah," terus Lesti.

Dampak dari laporan tersebut membuat Lesti kehilangan banyak kesempatan kerja. 

Meski demikian, Lesti mencoba tetap bersyukur dan mengambil pelajaran dari situasi yang dihadapinya karena yang paling terganggu bukan sekadar finansial, tapi lebih kepada perasaan tidak nyaman sebagai warga negara.

“Kalau soal itu (kerjaan) bersyukur aja, alhamdulillah," kata Lesti.

"Cuma lebih ke kenyamanan hati, kenyamanan saya pribadi aja sebagai masyarakat Indonesia menjadi terlapor terus,” tambahnya.

Lesti berharap uji materi yang sedang berlangsung ini bisa menghasilkan sistem hukum yang lebih tegas dan adil, agar tidak ada lagi musisi yang mengalami kejadian serupa di masa depan.

Lesti Kejora diberitakan sebelumnya dilaporkan oleh Yoni Dores ke Polda Metro Jaya.

Ia dituduh melakukan pelanggaran hak cipta karena mengcover beberapa lagu Yoni Dores  tanpa izin dan videonya diunggah pihak lain di media sosial.

Laporan tersebut membuat Lesti Kejora terkejut. 

Diakuinya pada tahun 2016-2018 memang pernah membawakan lagu 'Ranting Yang Kering', ciptaan Yoni Dores.

Lagu tersebut dia bawakan atas permintaan penyelenggara di acara pernikahan di daerah Subang, Jawa Barat.

"Tapi ada yang merekam dan diunggah oleh pihak lain ke youtube, berisi materi berupa foto saya sebagai thumbnail. Saya dan pihak manajemen tidak mengetahui hal tersebut," kata Lesti Kejora.

Delapan tahun berlalu, Lesti menerima surat somasi dari Yoni Dores pada 1 Maret 2025.

Dalam somasi tersebut ia dinilai mempertunjukkan karya tersebut tanpa izin Yoni sebagai pencipta lagu.

"Lalu pada 18 Mei 2025, saya mendapatkan informasi kalau Bapak Yoni Dores telah membuat laporan terhadap saya ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pelanggaran hak cipta lagi ciptaannya tanpa izin," tandas Lesti.

Somasi dan laporan polisi tersebut, menurut Lesti, sebagai bentuk nyata lemahnya perlindungan terhadap dirinya sebagai penyanyi

"Jika penyanyi sebagai pelaku pertunjukan bisa disalahkan karena menyanyikan lagu populer, bisa menjadi citra buruk," ungkapnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan