Selasa, 28 Oktober 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Jelang Vonis, Nikita Mirzani Adukan Dugaan Pelanggaran Jaksa dalam Kasus Pemerasan pada Reza Gladys

Nikita Mirzani telah mengadukan jaksa yang menangani kasusnya dengan Reza Gladys dengan tuduhan melanggar kode etik.

Tribunnews/M Alivio Mubarak Junior
NIKITA MIRZANI DANDAN - Nikita Mirzani saat keluar dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur hendak menuju ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa(28/10/2025). Ia melempar senyum semringah saat keluar dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur menuju ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Jelang vonis, Nikita mengadukan jaksa ke Kejagung karena dugaan pelanggaran kode etik. Ia mengaku sangat siap menghadapi sidang pembacaan vonis kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Ringkasan Berita:
  • Jelang sidang vonis, Nikita Mirzani melaporkan dugaan pelanggaran kode etik Jaksa Penuntut Umum (JPU).
  • Nikita menilai jaksa tidak profesional menangani kasusnya dengan Reza Gladys.
  • Ia diwakili kuasa hukumnya lantas membuat laporan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

TRIBUNNEWS.COM - Jelang sidang vonis dalam kasus pemerasan dokter kecantikan Reza Gladys yang digelar Selasa (28/10/2025) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Nikita melaporkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kuasa hukumnya, Usman Lawara menyebut telah membuat laporan ke Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan JPU yang menangani kasus Nikita Mirzani.

Ia mengurai adanya dugaan ketidakprofesionalan yang dilakukan sejumlah jaksa kliennya.

"Jadi kami datang ke sini menyampaikan pengaduan terkait adanya dugaan pelanggaran kode etik ketidakprofesionalan dari jaksa dalam menangani perkara Nikita," terang Usman, dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Selasa (28/10/2025).

Kendati demikian, Usman masih enggan membeberkan bentuk-bentuk pelanggaran jaksa yang ia maksud.

"Bahwa di situ dalam proses persidangan itu kan kami menilai ada dugaan-dugaan pelanggaran kode etik terkait dengan tindakan jaksa gitu kan," bebernya.

"Nah, apa isinya, apa materinya, kami tidak bisa sampaikan karena itu sifatnya rahasia," tegasnya.

Pihaknya memilih pihak kejaksaan yang menyampaikan.

"Nanti biar pihak kejaksaan yang kemudian menyampaikan misalnya nanti kalau ada perkembangan-perkembangan berikutnya gitu kan," tandas Usman.

Usman turut menyampaikan, aksinya melaporkan jaksa ke Kejagung merupakan permintaan Nikita.

"Tentu, kalau ini kan berkaitan dengan permintaan Nikita. Kami sebagai kuasa hukum atau penasihat hukum ya menjalankan apa yang sudah menjadi sebenarnya aturan main dari hukum itu sendiri," terangnya.

Baca juga: Suasana Terkini Jelang Sidang Vonis Nikita Mirzani, Puluhan Pendukung Berdesakan Masuk Pengadilan

Menurutnya, dalam proses peradilan seharusnya jaksa menjunjung tinggi etika dan keprofesionalan.

"Nah, di dalam sebuah proses hukum di persidangan tentu ada etika, ada sikap profesional ya, ada sikap kehati-hatian yang perlu dijunjung tinggi dalam proses penegakan hukum."

"Nah, maka adanya tindakan-tindakan itu, ya kami menggunakan hak kami atau Nikita dalam hal ini sebagai orang yang berkepentingan langsung menggunakan hak hukumnya untuk membuat pengaduan," tutup Usman.

Aksi Jaksa yang Memicu Kekecewaan Pihak Nikita

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara menanggapi pihaknya yang sempat disinggung oleh jaksa dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved