Kamis, 11 Juni 2026

Banyak Kasus Gigitan Ular Berbisa, Kemenkes Instruksikan Pemda dan RS Sediakan Antivenom Mandiri

Dari data yang dilaporkan ke Kemenkes, kasus gigitan ular di Indonesia dalam 3 tahun terakhir sekitar 3.000- 5.000 kasus per tahun.

Tayang: | Diperbarui:
Kolase Tribunnews.com (mountnittany.org dan Lincolnshire Live WS)
ILUSTRASI. 

Sejauh ini Indonesia melalui Kemenkes memiliki 7 antivenom dimana jenisnya monovalen dan polyvalen. 

Monovalen digunakan untuk gigitan king cobra (Ophiophagus hannah), cobra (Naja kaouthia), banded krait (Bungarus fasciatus), malayan pit viper (Calloselasma rhodostama), russels's viper (Daboia russeli siamensis), green pit viper (Trimeresurus albolaris), serta malayan krait (Bungarus candidus).

Sementara itu, yang polyvalen adalah neuro polyvalen (untuk king cobra, cobra, dan malayan krait) serta haemoto (untuk malayan pit viper, green pit viper, dan russel's viper).

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved