Banyak Kasus Gigitan Ular Berbisa, Kemenkes Instruksikan Pemda dan RS Sediakan Antivenom Mandiri
Dari data yang dilaporkan ke Kemenkes, kasus gigitan ular di Indonesia dalam 3 tahun terakhir sekitar 3.000- 5.000 kasus per tahun.
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Willem Jonata
Sejauh ini Indonesia melalui Kemenkes memiliki 7 antivenom dimana jenisnya monovalen dan polyvalen.
Monovalen digunakan untuk gigitan king cobra (Ophiophagus hannah), cobra (Naja kaouthia), banded krait (Bungarus fasciatus), malayan pit viper (Calloselasma rhodostama), russels's viper (Daboia russeli siamensis), green pit viper (Trimeresurus albolaris), serta malayan krait (Bungarus candidus).
Sementara itu, yang polyvalen adalah neuro polyvalen (untuk king cobra, cobra, dan malayan krait) serta haemoto (untuk malayan pit viper, green pit viper, dan russel's viper).
Manfaatkan Teknologi Analisis Data, Industri Asuransi Sepakati Kerjasama dengan Kemenkes |
![]() |
---|
Sikat Gigi Saat Mandi Pagi dan Malam Sebelum Tidur Ternyata Kebiasaan yang Salah |
![]() |
---|
Kemenkes Ungkap Efek Domino Bunuh Diri: 35 Orang Ini Bisa Terdampak Psikologis |
![]() |
---|
Meningkatkan Kualitas Hidup Pasien Kanker Multiple Myeloma, Apa yang Harus Dilakukan? |
![]() |
---|
Ekonom Ingatkan Pemerintah, Minimnya Sosialisasi Kebijakan Bisa Munculkan Resistensi Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.