Rabu, 24 September 2025

Banyak Kasus Gigitan Ular Berbisa, Kemenkes Instruksikan Pemda dan RS Sediakan Antivenom Mandiri

Dari data yang dilaporkan ke Kemenkes, kasus gigitan ular di Indonesia dalam 3 tahun terakhir sekitar 3.000- 5.000 kasus per tahun.

|
Kolase Tribunnews.com (mountnittany.org dan Lincolnshire Live WS)
ILUSTRASI. 

Sejauh ini Indonesia melalui Kemenkes memiliki 7 antivenom dimana jenisnya monovalen dan polyvalen. 

Monovalen digunakan untuk gigitan king cobra (Ophiophagus hannah), cobra (Naja kaouthia), banded krait (Bungarus fasciatus), malayan pit viper (Calloselasma rhodostama), russels's viper (Daboia russeli siamensis), green pit viper (Trimeresurus albolaris), serta malayan krait (Bungarus candidus).

Sementara itu, yang polyvalen adalah neuro polyvalen (untuk king cobra, cobra, dan malayan krait) serta haemoto (untuk malayan pit viper, green pit viper, dan russel's viper).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan