Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Nilai BPOM Keliru, Pihak Reza Gladys Jelaskan Alasan Produk Glafidsya Ada yang Ilegal
Reza Gladys merasa tak terima setelah pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan satu produk Glafidsya dinyatakan Ilegal.
Penulis:
Ayu Miftakhul
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
Di akhir, istri dari dr Attaubah Mufid ini menyinggung pihak Nikita yang selalu mengaitkan produknya dengan proses hukum yang tengah berjalan.
"Product ini jg yg di permasalahkan terdakwa walaupun tidak ada sangkut pautnya dengan proses hukum, akan tetapi selalu digiring terus menerus," terangnya.
Untuk diketahui, Nikita disebut pernah membeli Glafidsya Glowing Booster Cell pada 2023 lalu.
Namun saat itu, Nikita sempat menyimpannya sampai akhirnya di-review pada Januari 2025.
"Di bulan Januari 2025 terdakwa me-review. Terimakasih yg sudah membaca," tandasnya.

Duduk Perkara Nikita Mirzani VS Reza Gladys
Perseteruan berawal saat Nikita diduga menjelekkan produk kecantikan milik Reza di TikTok.
Lalu mengetahui itu, Reza menghubungi Nikita melalui asisten sang artis pada 13 November 2024.
Reza sendiri berniat ingin bersilaturahmi dengan Nikita.
Namun, Reza malah mendapat respons yang tak mengenakkan.
Reza mendapat ancaman Nikita akan speak up ke media sosial soal produknya, bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang.
Ia akhirnya memberikan uang senilai Rp4 miliar kepada Nikita.
Sementara, Reza merasa dirinya sebagai korban lantaran telah diperas dan mengalami kerugian yang cukup besar.
Reza kemudian melaporkan dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke Polda Metro Jaya pada, 3 Desember 2024.
Hingga kini kasus tersebut masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca juga: 10 Fakta Sidang Nikita Mirzani: Lucinta Luna-Panda Adu Mulut, PN Jaksel Ricuh Seperti Medan Perang
Sosok Reza Gladys dikenal sebagai dokter ahli kecantikan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.