Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Nilai BPOM Keliru, Pihak Reza Gladys Jelaskan Alasan Produk Glafidsya Ada yang Ilegal
Reza Gladys merasa tak terima setelah pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan satu produk Glafidsya dinyatakan Ilegal.
Penulis:
Ayu Miftakhul
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
Bahkan sebelum izin BPOM-nya dicabut, penggunaannya sudah dihentikan karena peminatnya memang sudah berkurang. Jadi bukan karena masalah BPOM,” katanya.
Untuk itu, Robert meminta agar publik tidak hanya fokus pada masalah skincare saja.
Dalam kasus hukum ini, pihak Reza Gladys membuat laporan soal dugaan pemerasan dan pencucian uang mencapai Rp4 miliar karena tidak terima dengan perlakuan Nikita Mirzani.
Apalagi Nikita dinilai menjelek-jelekkan pribadi Reza Gladys ketika me-review produk.
Hujatan Nikita pun memberikan dampak psikologis bagi anak-anak sang dokter.
"Yang dijelek-jelekkan bukan produknya, tapi pribadi dokter Reza.
Karena itu, sampai anak-anaknya malu di sekolah, makanya dia merasa perlu memberi Rp4 miliar. Kalau yang dihina cuma produk, satu juta pun nggak akan dikasih," jelasnya.
Baca juga: Pengacara Nikita Mirzani Ungkap Fakta di Sidang Pemerasan, Singgung Izin Edar Produk Reza Gladys
GLAFIDSYA adalah brand kecantikan lokal Indonesia yang beroperasi di bawah dua entitas utama yakni: PT Glafidsya RMA Group dan PT RMA Kosmetika.
GLAFIDSYA berdiri pada 22 Januari 2015 di Cianjur, Jawa Barat dengan lokasi kantor pusat di Jl. Adiaksa Raya No.4, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
PT Glafidsya RMA Group dan PT RMA Kosmetika didirikan oleh dr. Reza Gladys Prettyani Sari.
Sementara suami Reza Gladys, dr. Attaubah Mufid diketahui menjabat sebagai Direktur PT Glafidsya RMA Group.
Reza Gladys juga Klarifikasi
Setelah BPOM membuat postingan yang menyatakan produknya, Glafidsya Glowing Booster Cell ilegal, Reza Gladys memberikan klarfikasi lewat Instagram pribadinya, @rezagladys.
Pemilik klinik kecantikan Glafidsya Medika ini, melampirkan bukti produknya tersebut tidak berbahaya dan memiliki izin.
Lalu, dikatakan Reza, perusahaannya memang sudah tidak menggunakan lagi produk itu sebelum izin BPOM dicabut.
"Jadi intinya sebelumnya ribeskin bpom yg digunakan untuk treatment glowing booster cell, saat izin dicabut november 2024 kita sudah tidak menggunakan nya sejak mei 2024, product glafidsya tidak ada di dalam list product berbahaya, glowing booster cell tdk terdaftar krn memang treatment yg tidak memerlukan notifikasi," tulis dalam keterangan Reza.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.