Fariz RM Terjerat Narkoba
Repons Musisi Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara oleh Jaksa
Tim kuasa hukum Fariz RM menyatakan keberatannya atas tuntutan tersebut. Mereka akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi secara tertulis.
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Willem Jonata
Dalam persidangan, Fariz RM divonis 8 bulan penjara.
Kemudian pada 2015, ia kembali berurusan dengan polisi karena kasus yang sama.
Ia diamankan 6 Januari 2015 saat menghisap ganja di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Polisi mengamankan barang bukti ganja, heroin, dan alat hisap.
Dalam sidang, ia divonis 6 bulan penjara.
Selanjutnya Fariz RM kembali terjerat narkoba dan ditangkap aparat pada 24 Agustus 2018.
Barang bukti yang diamankan berupa dua paket sabu, sembilan butir pil alprazolam, dua butir pil dumolid, dan alat isap sabu.
Bukan dipenjara, kali ini ia menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Narkotika Nasional (BNN) Lido. Sempat pula direhab di Rumah Sakit Melia Cibubur.
Fariz RM Terjerat Narkoba
BREAKING NEWS: Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara |
---|
Fariz RM Senang Hadapi Sidang Vonis Kasus Narkoba |
---|
Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Fariz RM Jelang Hadapi Sidang Putusan Kasus Narkoba |
---|
Sidang Putusan Kasus Narkoba Fariz RM Digelar 11 September 2025, sang Musisi Pasrah Terima Hasil |
---|
Sidang Putusan Kasus Narkoba Fariz RM Hari Ini Ditunda, Kuasa Hukum Minta Digelar Tatap Muka |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.