Sabtu, 9 Agustus 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Pihak Nikita Mirzani Bongkar Isi Dakwaan yang Ternyata Tak Ada Pasal Pemerasan, Ungkit soal Rahasia

Nikita Mirzani, diwakili kuasa hukumnya Fahmi Bachmid menyinggung isi dakwaan yang ternyata tidak ada pasal pemerasan seperti yang heboh belakangan.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Salma Fenty
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
NIKITA MIRZANI - Pihak Nikita Mirzani diwakili kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid ungkit soal isi dakwaan yang ternyata tidak ada pasal pemerasan. Nikita Mirzani saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025). 

"Karena di sini bahwa ada dua institusi yang disalahgunakan oleh seseorang untuk membuat Nikita dikriminalisasi," tegasnya.

Duduk Perkaran Nikita Mirzani vs Reza Gladys 

Perseteruan Reza Gladys dengan Nikita Mirzani berawal saat sang artis diduga me-review buruk produk kecantikan milik sang dokter di live TikTok.

Istri Attaubah Mufid itu, sempat menghubungi Nikita melalui asisten sang artis, Mail Syahputra pada 13 November 2024.

Ibu lima anak itu awalnya berniat ingin bersilaturahmi saja dengan Nikita.

Namun, Reza malah mendapat respons yang tak mengenakkan.

Wanita lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Achmad Yani (UNJANI) itu, justru mendapat ancaman Nikita akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang.

Ia akhirnya memberikan uang senilai Rp4 miliar kepada Nikita.

Sementara Reza merasa dirinya sebagai korban lantaran telah diperas dan mengalami kerugian yang cukup besar.

Reza kemudian melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Polda Metro Jaya pada, 3 Desember 2024.

(Tribunnews.com/Ayu/Rinanda) 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan