Royalti Musik
Profil & Jejak Karier Musik Marcell Siahaan & Makki Ungu, Musisi yang Dilantik Jadi Komisioner LMKN
Ini profil Marcell Siahaan dan Makki Ungu, 2 musisi yang baru saja dilantik komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) periode 2025-2030.
Profil & Jejak Karier Musik Marcell Siahaan dan Makki Ungu, Musisi yang Dilantik Jadi Komisioner LMKN
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Dua musisi Indonesia, Marcell Siahaan dan Makki Ungu masuk dalam jajaran komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) periode 2025-2030.
Baca juga: Marcell Siahaan dan Makki Ungu Dilantik Jadi Komisioner LMKN, Berikut Susunan Lengkapnya
Marcell Siahaan dan Makki Ungu resmi dilantik Kementerian Hukum melalui Ditjen Kekayaan Intelektual (DJKI) Jumat (8/8/2025).
Penyanyi Marcel Siahaan dan basis bang Ungu, Makki Omar termasuk dari 10 nama yang dilantik sebagai jajaran LMKN yakni 5 komisioner LMKN Pencipta, dan lima nama untuk komisioner Pemilik Hak Terkait.
Berikut profil Marcell Siahaan dan Makki Ungu.
Profil Marcell Siahaan

Memiliki nama lengkap Marcellius Kirana Hamonangan Siahaan, musisi yang satu ini memiliki nama panggung Marcell Siahaan.
Marcell Siahaan lahir 21 Maret 1977.
Terkenal sebagai musisi bergenre musik: Urban Pop, Soul, R&B, Marcell bersalah dari Bandung, Jawa Barat.
Jejak Karier Musik Marcell Siahaan, Dari Drummer Band Underground ke Solois
Awalnya dikenal sebagai drummer band Puppen, band underground beraliran hardcore punk.
Karier solo dimulai pada 2002 lewat duet dengan Shanty dalam lagu Hanya Memuji.
Baca juga: Marcell Siahaan Singgung Kasus Royalti Once vs Ahmad Dhani dalam Sidang UU Hak Cipta di MK
Album debut Marcell (2003) melambungkan namanya lewat lagu-lagu seperti:
- Semusim
- Firasat
- Jangan Pernah Berubah
Dikenal dengan vokal yang lembut dan teknik bernyanyi yang matang, Marcell menjadi salah satu penyanyi pria paling berpengaruh di Indonesia.
Kini Marcell Siahaan dilantik sebagai Komisioner LMKN kategori Pemilik Hak Terkait, bertugas mengawasi distribusi royalti bagi performer dan produser rekaman.
Sosok Makki Ungu

Nama lengkapnya Makki Omar Parikesit. Namun ia biasa disapa Makki Ungu karena posisinya sebagai bassist di band Ungu.
Pria kelahiran 23 Oktober 1971 ini pernah mengenyam pendidikan di Indiana University, Amerika Serikat
Karier Musik hingga Film Makki Ungu
Awal karier sebagai gitaris sejak SMP, lalu membentuk band Joint Session di AS.
Bergabung dengan band Ungu pada 1997 sebagai bassist, menggantikan Herry Surya.
Baca juga: LMKN Tegaskan Kafe yang Bayar Royalti, Bukan Penyanyi yang Manggung
Berkontribusi dalam album-album hits Ungu seperti:
- Melayang (2005)
- SurgaMu (2006)
- Untukmu Selamanya (2007)
- 1000 Kisah Satu Hati (2010)
Ungu dikenal sebagai salah satu band pop religi paling sukses di Indonesia.
Aktivitas di Film
Pernah membintangi film seperti Purple Love (2011) dan Kartolo Numpak Terang Bulan (2024).
Memiliki program dokumenter Jelajah Makki Ungu di NET TV (2022).
Kini, Makki Ungu punya peran di LMKN yang bertugas mewakili kepentingan pencipta lagu dan komposer.
Diharapkan memperkuat perlindungan hak cipta dan distribusi royalti secara adil.
Harapan Besar Publik Pada Marcell dan Makki Ungu

Hadirnya Marcell Siahaan dan Makki Ungu dalam pengelolaan hak cipta musik di Indonesia, dengan harapan sistem royalti menjadi lebih efisien, transparan, dan berpihak pada para pelaku seni.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menegaskan bahwa pelantikan ini adalah momentum penting untuk memperkuat pelindungan hak ekonomi para pencipta dan pemilik hak terkait.
“Setiap rupiah yang ditarik dan didistribusikan harus dapat dipertanggungjawabkan. Sistem harus terbuka, adil, dan berpihak pada pemilik hak. Era digital tidak memberi ruang bagi ketertutupan,” kata Razilu di Kantor Kemenkum, Jakarta Selatan,
Raizul menambahkan jajaran komisioner baru LMKN juga harus segera menyusun pedoman tarif royalti, memperkuat basis data nasional lisensi dan karya, mempercepat proses distribusi, serta meningkatkan efektivitas penarikan dari para pengguna komersial.
"LMKN juga diminta menjalin kerja sama erat dengan seluruh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan pelaku industri," tandasnya.
Daftar Susunan 10 Nama Komisioner LMKN periode 2025–2028
A. Komisioner LMKN Pencipta:
- Andi Muhanan Tambolututu
- M. Noor Korompot
- Dedy Kurniadi
- Makki Omar
- Aji M. Mirza Ferdinand
B. Komisioner LMKN Pemilik Hak Terkait:
- Wiliam
- Ahmad Ali Fahmi
- Suyud Margono
- Jusak Irwan Setiono
- Marcell Siahaan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.