Fariz RM Terjerat Narkoba
Fariz RM Masih Berharap Rehabilitasi Jelang Putusan Sidang Kasus Narkoba
Fariz RM tetap berharap diberi kesempatan untuk menjalani rehabilitasi seperti yang pernah dialaminya pada kasus serupa di 2018.
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Willem Jonata
"Harapan kami sebagai kuasa hukum, dia harus menjalani rehabilitasi dengan mengingat karena dia bukanlah pengedar narkotika, tapi dia adalah seseorang yang kecanduan narkotika," ungkap Deolipa.
"Pengguna yang harus atau pemakai yang harus disembuhkan, bukan dihukum," imbuh Deolipa.
Berkali-kali terjerat kasus narkoba
Tahun ini bukan kasus narkoba pertama yang menjerat Fariz RM.
Ia pertama kali diciduk polisi karena narkoba pada 28 Oktober 2007. Barang bukti yang diamankan berupa 1,5 linting ganja seberat 5 gram.
Dalam persidangan, Fariz RM divonis 8 bulan penjara.
Kemudian pada 2015, ia kembali berurusan dengan polisi karena kasus yang sama.
Ia diamankan 6 Januari 2015 saat menghisap ganja di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Polisi mengamankan barang bukti ganja, heroin, dan alat hisap.
Dalam sidang, ia divonis 6 bulan penjara.
Selanjutnya Fariz RM kembali terjerat narkoba dan ditangkap aparat pada 24 Agustus 2018.
Barang bukti yang diamankan berupa dua paket sabu, sembilan butir pil alprazolam, dua butir pil dumolid, dan alat isap sabu.
Bukan dipenjara, kali ini ia menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Narkotika Nasional (BNN) Lido. Sempat pula direhab di Rumah Sakit Melia Cibubur.
Fariz RM Terjerat Narkoba
Bacakan Pleidoi, Kuasa Hukum Minta Fariz RM Dibebaskan atau Direhabilitasi |
---|
Fariz RM Bacakan Pledoi, Akui Salah, Janji Berhenti Pakai Narkotika |
---|
Fariz RM Akan Bacakan Pledoi Pribadi yang Ditulisnya Sendiri Hari Ini, Apa Isinya? |
---|
Fariz RM Bakal Ajukan Pledoi di Sidang Kasus Narkoba Pekan Depan, Ini Poinnya |
---|
Dituntut 6 Tahun Penjara, Fariz RM Bakal Ajukan Abolisi ke Prabowo |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.