Kamis, 28 Agustus 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Pengajuan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Disorot, Praktisi Hukum Sebut Tak Mudah Dikabulkan

Nikita Mirzani ajukan penangguhan penahanan usai 5 bulan di Rutan. Praktisi hukum menilai permohonannya sulit dikabulkan hakim.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
SIDANG NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani menjadi saksi dalam sidang asistennya, Ismail Marzuki alias Mail di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025). Ajuan penangguhan penahanan Nikita Mirzani menuai sorotan praktisi hukum. 

"Jadi secara objektif memang bisa ditahan karena ancamannya di atas 5 tahun. Tetapi secara subjektif ini, ini kan penilaian orang yang mempunyai kewenangan menahan, dalam hal ini hakim atau ketua pengadilan, untuk dapat mengabulkan permohonan penanggungan penahanan atau tidak. Kalau melihat sikapnya Nikita seperti yang kita saksikan sama-sama, kalau menurut saya ya, sepertinya berat bagi hakim atau ketua pengadilan untuk mengabulkan permohonan penanggungan penahanan terdakwa itu," pungkas Tony RM.

Alasan Nikita Mirzani Akhirnya Ajukan Penangguhan Penahanan

Nikita Mirzani mengatakan, penangguhan penahanan merupakan hal yang wajar, dan semua terdakwa dapat mengajukannya.

"Kalau penangguhan kan memang boleh ya semua terdakwa boleh mengajukan penangguhan gitu," ucap Nikmir sapaan akrabnya, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (21/8/2025).

Lebih lanjut, bintang film Nenek Gayung ini mengungkap alasan dirinya meminta penangguhan penahanan.

Ibu tiga anak ini mengaku memiliki anak yang masih butuh pendampingan orang tua.

"Ya anak sih, karena sudah terlalu lama. Maksudnya proses hukum ini sudah masuk bulan ke-6 sudah terlalu lama," ujar Nikita.

Nikita juga berujar, penahanan atas proses hukum yang dijalaninya saat ini ialah yang terlama pernah ia rasakan.

"Ini yang terlama, biasanya satu bulan setengah cukup ini sampai enam bulan," kata Nikita Mirzani.

Baca juga: Praktisi Hukum Ungkap Alasan Sidang Nikita Mirzani Dijaga Ketat Aparat

Duduk Perkara Kasus Nikita Mirzani vs Reza Gladys

Artis Nikita Mirzani Mawardi kini harus menjalani hari-harinya di balik jeruji besi usai dilaporkan dokter kecantikan Reza Gladys.

Kasus ini bermula dari ulasan Nikita terhadap produk skincare milik Reza yang berasal dari Cianjur, Jawa Barat. Ulasan bernada kurang positif tersebut memicu reaksi keras dari sang dokter.

Setelah unggahan itu, Reza disebut langsung menghubungi Nikita melalui asistennya, Mail Syahputra. Dalam komunikasi tersebut, pihak Reza mengaku dimintai sejumlah uang yang disebut sebagai “uang tutup mulut".

Pada 14 November 2024, Reza Gladys menyerahkan uang Rp2 miliar melalui transfer, disusul Rp2 miliar secara tunai pada keesokan harinya.

Merasa telah dirugikan, ipar pedangdut Siti Badriah itu kemudian melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

Hingga akhirnya, pada 20 Februari 2025, Nikita bersama Mail resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Siber Polda Metro Jaya.

Seiring berjalannya proses hukum, muncul ketegangan baru. Fitri Salhuteru, yang berada di pihak Reza Gladys, kerap melontarkan sindiran terhadap kubu Nikita, sehingga perseteruan keduanya semakin mencuat ke publik.

(Tribunnews.com, Rinanda/indah) 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan