Tunjangan DPR RI
Usai Dikritik Soal Tunjangan, Nafa Urbach Komitmen Salurkan Gaji DPR ke Guru dan Warga Dapil
Nafa Urbach menyatakan komitmennya untuk mengembalikan seluruh gaji dan tunjangannya kepada masyarakat.
Penulis:
M Alivio Mubarak Junior
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis sekaligus anggota DPR RI, Nafa Urbach menyatakan komitmennya untuk mengembalikan seluruh gaji dan tunjangannya kepada masyarakat hingga masa jabatannya selesai pada 2029.
Baca juga: Nafa Urbach Pamer Kinerjanya sebagai Anggota DPR Usai Dikritik karena Dukung Kenaikan Tunjangan
Namun ini hanya khusus di daerah pemilihannya (dapil) meliputi Kabupaten dan Kota Magelang, Wonosobo, Temanggung, serta Purworejo.
Langkah ini diungkapkan Nafa sebagai respons atas pertanyaan warganet mengenai desakan agar gaji anggota DPR diturunkan.
"Saya paham banyak masyarakat yang berharap gaji dan tunjangan DPR diturunkan," tulis Nafa Urbach dalam keterangan unggahannya yang dikutip Selasa (26/8/2025).
Baca juga: Fans Nikita Disindir Nafa Urbach setelah Hujat Medsos Bank Swasta yang Bersaksi di Kasus Reza Gladys
"Tapi karena itu keputusan bersama di DPR, saya memilih cara yang bisa langsung saya lakukan sendiri terlebih dahulu dengan mengembalikan seluruh gaji & tunjangan saya ke masyarakat di dapil sampai 2029," lanjutnya.
Menurut Nafa, kebijakan tersebut merupakan inisiatif pribadi sebagai bentuk kepeduliannya terhadap aspirasi rakyat.
"Saya mendengar keresahan masyarakat terkait tunjangan pejabat yang ramai belakangan ini," tulisnya.
Prioritas untuk Guru
Dalam unggahan berikutnya, Nafa menjelaskan alokasi utama dari gaji dan tunjangan yang ia terima akan difokuskan kepada guru.
"Sebagai bentuk komitmen saya kepada rakyat, saya memilih untuk mengalokasikan gaji dan tunjangan saya kepada masyarakat di dapil saya, khususnya para guru yang telah berjuang mendidik generasi penerus bangsa," ungkap Nafa.
Meski guru menjadi prioritas, ia tetap membuka ruang untuk membantu kelompok masyarakat lain sesuai kebutuhan warga.

"Prioritas utama saya adalah untuk para guru, karena mereka adalah pahlawan pendidikan yang telah berjasa besar. Namun saya juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan: apakah hanya guru, ataukah ada kelompok lain yang juga perlu kita bantu bersama," tulis Nafa.
Nafa menegaskan seluruh proses penyaluran gaji dan tunjangan akan dilakukan secara transparan.
Bantuan yang diberikan pun tidak terbatas pada uang tunai, melainkan juga berupa pelatihan dan peningkatan kapasitas.
"Betul sekali, guru honorer juga harus diperhatikan. Bantuan bukan cuma soal uang, tapi juga bisa berupa pelatihan, peningkatan kapasitas, dan dukungan nyata supaya mereka makin sejahtera dan percaya diri," tulisnya.
Ia berharap kebijakan yang ia ambil bisa memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
"Saya percaya langkah kecil ini adalah wujud nyata bahwa kepentingan rakyat harus selalu di atas segalanya,” tutur Nafa.
Pernah Tuai Kritik
Saat ini, Nafa Urbach tercatat sebagai anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi sektor kesehatan, ketenagakerjaan, BPJS, BPOM, gizi, hingga perlindungan tenaga kerja migran.
Sebelumnya, ia sempat menonaktifkan kolom komentar di media sosialnya setelah menuai kritik karena mendukung tunjangan rumah Rp50 juta bagi anggota DPR.
"Jadi rumah jabatan itu kan sekarang rumah-rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah. Jadi sekarang itu mendapat kompensasi untuk kontrak," kata Nafa Urbach kala itu.
Menurut Nafa, tunjangan tersebut diperlukan oleh anggota DPR yang berasal dari luar daerah agar bisa tinggal lebih dekat dengan kawasan Senayan dan mudah mengakses gedung DPR.
Namun, ia kemudian menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya tersebut.
"Guyss maafin aku yah klo statement aku melukai kalian," tulis Nafa Urbach, sebelumnya.
"Percayalah aku gak akan tutup mata untuk memberikan hidup aku buat rakyat di dapil aku sebaik mungkin yg bisa aku kerjakan saat ini," imbuhnya lagi.
Sebagai informasi, pada 25 Agustus 2025 sempat terjadi aksi demonstrasi yang menyoroti besarnya gaji dan tunjangan anggota DPR yang nilainya mencapai lebih dari Rp100 juta.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.