Fachry Albar Terjerat Narkoba
Aktor Fachri Albar Divonis 6 Bulan Rehabilitasi di Lido
Fachri Albar selaky terdakwa, tidak dihadirkan ke dalam ruang persidangan. Ia mengikutinya secara daring dari panti rehabilitasi.
Editor:
Willem Jonata
Atas perbuatannya tersebut, Fachri Albar dijerat dengan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 111 Ayat 1, dengan ancaman hukaman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 8 miliar.
Selain itu, dia juga dikenakan Pasal 112 ayat (1) dengan anacaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, serta UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika Pasal 62 dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling lama Rp 100 juta. (Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo)
Sumber: Warta Kota
Fachry Albar Terjerat Narkoba
Terungkap Keberadaaan Renata Kusmanto Saat Fachry Albar Diamankan, Ternyata Sudah Lama Pisah Rumah |
---|
Fachry Albar Resmi Cerai dari Renata Kusmanto Sejak Februari 2025 |
---|
Pengembangan Kasus Fachry Albar, Polda Metro Jaya Akan Dalami Peredaran Kokain di Jakarta |
---|
Fachry Albar Positif Konsumsi 3 Jenis Narkoba, Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman 12 Tahun Penjara |
---|
Ahmad Albar & Ozy Punya Rekam Jejak Kasus Narkoba, Fachry Albar Cicipi Sabu dan Ganja Bareng Siapa? |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.