Kamis, 11 September 2025

Jonathan Frizzy Terjerat Obat Keras

Jonathan Frizzy Pakai Vape Isi Obat Keras, Yakin Bukan Narkoba karena Ucapan Teman

Ijonk, sapaan Jonathan, mengaku baru mengetahui vape tersebut dari terdakwa lain, yakni Evan. Bahkan mencobanya saat mereka berada di Bangkok.

Wartakota/Indah Fahra
SKANDAL VAPE IJONK - Potret pemain sinetron Jonathan Frizzy alias Ijonk disela media gathering Sumatera Bike Week 2022 di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (5/6/2022). Terseret kasus vape bermasalah, Jonathan Frizzy diperiksa polisi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pesinetron Jonathan Frizzy menjelaskan awal dirinya mengonsumsi vape dengan liquid yang mengandung zat etomidate, sejenis obat keras.

Hal itu disampaikan Jonathan alias Ijonk ketika memberikan kesaksian di persidangan, Rabu (10/9/2025) kemarin.

Ijonk mengaku baru mengetahui vape tersebut dari terdakwa lain, yakni Evan. Bahkan mencobanya saat mereka berada di Bangkok.

"Saya baru tahu vape itu dari Evan, pernah menggunakan bareng (ketika di Bangkok), (menggunakan) dua kali," tutur Jonathan Frizzy dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.

Baca juga: Di Tengah Sidang Kasus Vape Etomidate, Jonathan Frizzy Dapat Dukungan Penuh dari Ririn Dwi Aryanti

Ijonk kemudian menceritakan kronologi saat ditawari untuk mencoba vape itu oleh temamnya, Evan.

Dikatakan Ijonk, saat itu Evan meyakinkan barang tersebut aman digunakan dan tidak ada kandungan narkoba.

"Dia (Evan) bilang, 'Eh, cobain aja, enak', Terus, (saya nanya) 'Ada narkoba atau gak?' Dijawab, 'Gak' gitu," beber Ijonk. 

"Terus, saya yakinin lagi, 'Benar gak ada?', 'Gak ada, teman polisi juga sudah pernah cobain, aman kok'," terangnya.

Karena penjelasan itulah, Jonathan Frizzy mengaku akhirnya berani mencoba pods atau vape yang ternyata berisi etomidate.

"Jadi makanya saya berani coba," ucap Jonathan Frizzy.

Sebagai informasi, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Jonathan Frizzy bersama tiga terdakwa lain yakni Erna, Bahrun, dan Evan dengan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Undang-undang tersebut mengatur soal penyalahgunaan zat berbahaya.

Etomidate sendiri merupakan obat penenang yang biasa digunakan untuk anestesi intravena yang dikenal karena stabilitas hemodinamiknya. 

Dokter memakai obat itu untuk membuat pasien tertidur sebelum menjalani prosedur medis atau bedah.

(Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana)

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan