Jumat, 12 September 2025

Fariz RM Terjerat Narkoba

Divonis 10 Bulan Penjara, Fariz RM Sebut Alhamdulillah

Fariz RM, musisi sekaligus pelantun lagu Sakura itu, menerima putusan hakim dengan lapang dada. 

Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
SIDANG KASUS NARKOBA - Fariz RM ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025). Fariz mengaku siap menjalani sidang putusan kasus narkoba. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah). 

Barang bukti yang diamankan berupa dua paket sabu, sembilan butir pil alprazolam, dua butir pil dumolid, dan alat isap sabu.

Bukan dipenjara, kali ini ia menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Narkotika Nasional (BNN) Lido. Sempat pula direhab di Rumah Sakit Melia Cibubur.

Kemudian pada 19 Februari 2025, ia kembali diamankan pihak kepolisian untuk keempat.

Fariz ditangkap di wilayah Bandung. Polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis ganja dan sabu. 

(Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan