Fariz RM Terjerat Narkoba
Divonis 10 Bulan Penjara, Fariz RM Sebut Alhamdulillah
Fariz RM, musisi sekaligus pelantun lagu Sakura itu, menerima putusan hakim dengan lapang dada.
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Willem Jonata
Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
SIDANG KASUS NARKOBA - Fariz RM ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025). Fariz mengaku siap menjalani sidang putusan kasus narkoba. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah).
Barang bukti yang diamankan berupa dua paket sabu, sembilan butir pil alprazolam, dua butir pil dumolid, dan alat isap sabu.
Bukan dipenjara, kali ini ia menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Narkotika Nasional (BNN) Lido. Sempat pula direhab di Rumah Sakit Melia Cibubur.
Kemudian pada 19 Februari 2025, ia kembali diamankan pihak kepolisian untuk keempat.
Fariz ditangkap di wilayah Bandung. Polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis ganja dan sabu.
(Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait
Fariz RM Terjerat Narkoba
Sidang Putusan Kasus Narkoba Fariz RM Hari Ini Ditunda, Kuasa Hukum Minta Digelar Tatap Muka |
---|
Sidang Putusan Kasus Narkoba Fariz RM Digelar 4 September 2025, Pengacara Berharap Direhabilitasi |
---|
Fariz RM Masih Berharap Rehabilitasi Jelang Putusan Sidang Kasus Narkoba |
---|
Jaksa Minta Hakim Tolak Pleidoinya, Fariz RM: Saya Percaya Proses Hukum |
---|
Tak Bisa Temani Anak Jalani Operasi, Fariz RM Kirim Doa untuk Buah Hatinya: Love You |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.