Minggu, 21 September 2025

Jonathan Frizzy Terjerat Obat Keras

Jonathan Frizzy Minta Kasus Vape Jadi Pelajaran, Kuasa Hukum: Dia Tak Tahu Kandungan di Dalamnya

Jonathan Frizzy berharap kasus vape jadi pelajaran. Kuasa hukumnya menegaskan sang aktor tak tahu kandungan etomidate di dalamnya.

|
Wartakota/Indah Fahra
SKANDAL VAPE IJONK - Potret pemain sinetron Jonathan Frizzy alias Ijonk disela media gathering Sumatera Bike Week 2022 di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (5/6/2022). Jonathan Frizzy minta masyarakat agar kasus vape jadi pelajaran. 

Pada persidangan Rabu (10/9/2025), lalu, Lamgok sempat menjelaskan persidangan lanjutan yang beragenda pemeriksaan antar terdakwa.

Di mana ada empat orang yang terlibat, yakni Ijonk, Evan, Erna, dan Bahrun. 

Dari jalannya sidang, terungkap bahwa para terdakwa tidak mengetahui apakah barang tersebut mengandung etomidate atau tidak.

"Hari ini digelar persidangan lanjutan kasus Ijonk dengan agenda pemeriksaan sesama terdakwa. Ada empat terdakwa dalam perkara ini, yakni Jong, Evan, Erna, dan Bahrun," ujar Lamgok Heryanto Silalahi, dikutip Tribunnews dari YouTube Reyben Entertainment, Kamis (11/9/2025). 

"Dari jalannya sidang, terungkap bahwa para terdakwa tidak memiliki pengetahuan mengenai apakah barang tersebut mengandung etomid atau tidak. Ijong mengakui pernah mencoba barang yang diberikan oleh terdakwa Evan saat berada di Bangkok, sekali hingga dua kali, dan merasakan efek rileks." 

Pemilik nama lengkap Jonathan Frizzy Arcklauss Simanjuntak ini, disebut sempat mencoba barang yang diberikan Evan ketika berada di Bangkok, satu hingga dua kali, dan merasakan efek rileks.

Baca juga: Di Tengah Sidang Kasus Vape Etomidate, Jonathan Frizzy Dapat Dukungan Penuh dari Ririn Dwi Aryanti

Namun, saat menanyakan kandungan barang tersebut, Evan tidak memberi penjelasan, hanya menyuruh untuk mencobanya.

Hal itu juga dibenarkan oleh Erna yang mengaku tidak pernah diberi tahu oleh Evan mengenai isi barang tersebut.

"Namun, ketika bertanya kepada Evan mengenai isi barang tersebut, ia tidak mendapat jawaban yang jelas. Evan hanya menyarankan untuk mencobanya," terangnya. 

"Hal ini juga dikonfirmasi oleh Erna yang menyatakan bahwa baik dirinya maupun Ijong tidak pernah diberi tahu oleh Evan mengenai kandungan barang tersebut," imbuh Lamgok. 

Meski demikian, keterangan Evan berbeda di persidangan. Ia mengklaim sudah memberitahu Jonathan dan Erna mengenai kandungan barang itu.

Perbedaan ini menimbulkan pertentangan antara dua saksi dengan satu saksi.

Lamgok menilai, dari bobot keterangan, hal ini bisa dinilai sendiri. 

Ia juga menyinggung adanya kemungkinan motif dari pernyataan Evan, seakan ingin menunjukkan bahwa tanggung jawab tidak seharusnya ditanggung dirinya seorang diri.

"Namun, keterangan Evan di persidangan berbeda. Ia mengaku sudah memberitahu Erna dan Ijonk terkait isi barang itu." 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan