Selasa, 14 Oktober 2025

Ammar Zoni Terjerat Narkoba

Ammar Zoni Edarkan Narkoba Sejak Januari, Kekasih Heran Baru Ramai Sekarang: Kami Pikir Selesai

Kekasih Ammar Zoni menyebut peredaran narkoba pacarnya terungkap di Januari 2025, heran mengapa kini baru ramai.

istimewa/instagram KejariJakpus
EDARKAN NARKOBA - Aktor Ammar Zoni namanya kembali disorot di tengah kasus penyalahgunaan narkoba. Mantan suami Irish Bella itu diduga kembali terseret kasus yang sama saat menjalani masa tahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Kini, sang kekasih menyebut Ammar terlibat peredaran narkoba sejak Janauri 2025, heran kasusnya baru ramai sekarang. 

Menilai Ammar sebagai pecandu, Kamelia mengatakan, seharusnya sang kekasih direhabilitasi.

"Kalau dia pecandu ya harus diobatin."

"Tempatnya bukan di situ (Rutan)," katanya.

Pun Kamelia meyakini, sang kekasih tak terlibat dalam peredaran narkoba.

"Saya yakin kalau Bang Ammar itu nggak terlibat dalam yang diberitakan sekarang.”

“Dia cuman pecandu aja kok,” tandasnya percaya.

Kronologi Terbongkarnya Peredaran Narkoba di dalam Rutan Salemba

Kasi Pidum Kejari Pusat, Fatah Chotib Uddin, membeberkan kronologi terbongkarnya peredaran narkoba di dalam rutan yang melibatkan Ammar Zoni itu.

Komandan Jaga Lapas atau Kepala Regu Pengamanan (Karupam) sebelumnya telah mencurigai adanya aktivitas yang janggal oleh para tersangka.

"Jadi ada kecurigaan dari Karupam Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat, pada saat itu mengamati gerak-gerik dari para tersangka," ungkap Fatah, dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia.

Karena ada kecurigaan itu, dilakukan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte).

"Kemudian dilakukan penggeledahan pada ruang kamar para tersangka ditemukan narkotika jenis sabu dan ganja," beber Fatah.

Sebelumnya, kasus tersebut pertama kali diungkap melalui akun resmi @kejari.jakpus.

Dalam postingan terpampang wajah Ammar Zoni dan para tersangka lainnya.

"Pada hari Rabu tanggal 8 Oktober 2025 Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti ( tahap 2 ) dari penyidik Polsek Cempaka Putih Polres Jakarta Pusat a.n tersangka MAA alias AZ dkk," tulis dalam keterangan postingan @kejari.jakpus.

"Bahwa tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam rutan Salemba Jakarta pusat dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte)" sambungnya.

Baca juga: Nasib Ammar Zoni Kian Berat, Kejari Ungkap Pasal dan Ancaman Hukuman di Kasus Narkoba Terbaru

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved