Selasa, 28 Oktober 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Jelang Vonis, Eks Staf Ahli Kapolri Sebut Nikita Mirzani Kini Hanya Bisa Doa dan Berharap Keadilan

Menjelang sidang vonis, Ricky Sitohang menyebut Nikita Mirzani tak lagi punya langkah hukum selain berdoa dan berharap keadilan.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
KASUS NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani menangis menantikan sidang putusan kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2025). Komentar eks staf ahli Kapolri soal jelang sidang vonis Nikita Mirzani pada 28 Oktober 2025 mendatang. 

Ricky juga berharap agar hakim yang memimpin sidang tetap memutuskan perkara berdasarkan hati nurani.

“Kalau hakim berdasarkan nurani, ini kan sudah saya katakan tadi: demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Ya sudah, kita serahkan saja kepada beliau-beliau nanti untuk menganalisis dengan harapan bahwa mereka itu tidak akan berpihak kepada siapa pun,” ujarnya.

“Saya tidak mengatakan tidak ada harapan. Meringankan itu kan nanti kewenangan hakim. Kita kan sebagai penonton aja bisa melihat, mencermati, mengamati. Tapi yang punya hak kewenangan itu mereka. Kalau berbicara tentang masalah hak kewenangan, saya tidak berani bicara karena bukan hak saya. Karena bukan saya pada posisi itu,” pungkas pria berusia 66 tahun ini. 

Kuasa Hukum Optimis Nikita Mirzani Bisa Bebas

Kuasa hukum Nikita, Galih Rakasiwi, sampai saat ini masih optimis kliennya bisa dibebaskan dalam perkara ini.

Bukan tanpa alasan, pihaknya masih berpegang teguh pada fakta persidangan hingga bukti-bukti yang sudah diberikan.

"Kalau kami sih optimis (bebas) ya kalau melihat dari fakta-fakta persidangan dari awal, dari saksi, dari bukti sendiri juga kan kita sudah ajukan," kata Galih, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Jumat (24/10/2025).

Galih juga menyinggung soal rekaman antara Reza dengan asisten Nikita, Ismail  Marzuki alias Mail hingga terjadinya transaksi uang Rp4 miliar.

Pihaknya berharap rekaman tersebut didalami secara utuh dan dijadikan pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara.

"Ada juga rekaman full yang terjadi daripada saat Ismail Marzuki berbicara di telepon dengan Reza Gladys."

"Ya mohon itu secara utuh dilihat jangan sepotong-potong," tuturnya.

Dijelaskan Galih, bukti rekaman tersebut membuktikan awalnya Reza ingin meminta tolong kepada Nikita melalui asisten sang artis.

Sementara selama persidangan, Nikita juga telah membantah adanya pemerasan dan menegaskan hal tersebut berkaitan dengan kerjasama endorse.

"Jadi di situ kan terlihat yang mana Reza Gladys itu yang sebenarnya adalah yang meminta tolong kepada Nikita melalui Ismail Marzuki," jelas Galih.

"Jadi semoga itu bisa dilihat secara utuh percakapannya," lanjut Galih.

Baca juga: Sempat Berseteru, Razman Nasution Doakan Nikita Mirzani Dapat Keadilan dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved