Rabu, 29 Oktober 2025

Kabar Artis

Ashanty Tetap Digugat Rp100 M meski Ayu Sudah Ditahan, Kuasa Hukum: Hati-hati Jadi Boomerang

Penyanyi Ashanty tetap digugat Rp100 miliar oleh Ayu Chairun Nurisa meski mantan karyawannya itu telah resmi ditahan. Ini tanggapan kuasa hukum.

Tribunnews.com/ M Alivio
JUMPA PERS - Penyanyi Ashanty menggelar jumpa pers di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025). Ashanty masih menghadapi gugatan Rp100 miliar meski mantan karyawan sudah ditahan, kuasa hukum lempar sindiran bisa jadi boomerang untuk Ayu pada 26 Oktober 2025 

"Aku masih suudzon, dia pengin bikin studio, siapa tahu mau diam-diam dari aku," kata Ashanty.

Baca juga: Digugat Balik Mantan Karyawan, Ashanty Tak Ingin Membalas, Sudah Cukup dengan Laporan Penggelapan

Ashanty awalnya menilai Ayu tak akan berani mengambil uang tersebut.

Hal itu lah yang membuat Ashanty setengah menaruh curiga kepada suaminya sendiri.

Lebih lagi ada bukti tanda tangan Anang.

"Di saat saya punya setengah kecurigaan ke dia, kenapa saya ada sedikit curiganya ke suami saya karena tidak pernah terbesit di kepala saya orang ini mampu dan berani melakukan tindakan separah itu," papar Ashanty.

Singkat cerita, tim manajemen pun menemukan pelaku sebenarnya yakni Ayu.

"Mas Aris telepon 'Bun udah ketahuan malingnya, untungnya Bunda nggak ngamuk ke bapak," beber Ashanty.

Sebelumnya, Ashanty diwakilkan kuasa hukumnya, Indra Tarigan, tegas membantah tudingan mengambil secara paksa handphone dan laptop milik Ayu.

"Nah itu untuk membuktikan lebih lanjut bahwa kita tidak pernah mengambil secara paksa atas handphone dan laptop," tegas Indra.

Menurut Indra, bahwa Ayu kini mencoba untuk memutarbalikkan fakta dengan melaporkan Ashanty atas dugaan perampasan aset dan ilegal akses.

"Tidak ada sama sekali perampasan aset atau ilegal akses yang dilakukan oleh Bu Ashanty."

"Ini adalah playing victim yang sangat luar biasa, ini sangat merugikan kepentingan Bu Ashanty dan keluarga," kata Indra.

Adapun barang-barang pribadi lainnya, Indra menyebut hal tersebut juga sudah tertuang dalam surat pernyataan.

Ayu menyerahkan barang-barang tersebut dengan sukarela sebagai jaminan untuk melunasi uang perusahaan yang sudah diambilnya.

(Tribunnews.com/Siti N/ Ifan)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved