Selasa, 28 Oktober 2025

Ammar Zoni Terjerat Narkoba

Dipindah ke Nusakambangan, Ammar Zoni Diduga Dijadikan Kambing Hitam, Ibu Angkat: Dia Sudah Bersih

Aktor Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik setelah didakwa terlibat dalam peredaran narkotika di Rutan Salemba. 

|
Tribunnews/Ibriza Fasti Ifhami
Ibu angkat dari Ammar Zoni, Titik Haryati, saat ditemui usai sidang dakwaan kasus peredaran narkotika yang melibatkan selebriti Ammar Zoni, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025). 

Saat ditanya apakah ada pihak yang sengaja menyudutkan Ammar sebagai dalang peredaran narkoba di rutan, John menjawab diplomatis.

"Ya kalau dari kronologinya begitu. Tapi kan nanti fakta persidangan yang buktikan," tuturnya.

Dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025), jaksa menyebut Ammar menerima sabu dari seseorang bernama Andre (DPO) sebanyak 100 gram, yang kemudian dibagi dan diedarkan di dalam rutan.

Transaksi narkoba disebut berlangsung sejak 31 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025, dilakukan di tangga blok rutan dan menggunakan bungkus rokok sebagai tempat penyimpanan. 

Jaksa juga menyebut komunikasi antar terdakwa dilakukan melalui aplikasi Zangi.

Penggeledahan dilakukan setelah petugas mencurigai gerak-gerik tahanan. 

Dari kamar Ammar, ditemukan sabu seberat 3,03 gram dalam bungkus rokok dan satu unit ponsel.

Sidang lanjutan akan menjadi ajang pembuktian apakah Ammar Zoni benar terlibat dalam jaringan peredaran narkoba atau hanya menjadi korban tuduhan yang belum sepenuhnya terbukti.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved