Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Para Fans Hadiri Sidang Vonis Nikita Mirzani, Harap sang Artis Bisa Bebas
Para fans Nikita Mirzani hadiri sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berikan dukungan untuk sang artis.
Ringkasan Berita:
- Artis Nikita Mirzani hadapi sidang vonis kasus dugaan pemerasan dan TPPU hari ini.
- Para fans Nikita hadiri PN Jakarta Selatan untuk berikan dukungan ke sang artis.
- Fans Nikita Mirzani tuntut keadilan hingga berharap sang artis bisa bebas.
TRIBUNNEWS.COM - Artis Nikita Mirzani akan menghadapi sidang vonis atas kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).
Para fans Nikita Mirzani mulai berdatangan di PN Jakarta Selatan untuk memberikan dukungan kepada sang artis.
Meski Nikita Mirzani telah dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar, para fans masih berharap adanya keadilan untuk ibu tiga anak itu.
Bahkan mereka juga berhadap Nikita Mirzani bisa bebas dalam kasusnya dengan pengusaha skincare, Reza Gladys.
"Minta keadilan sama hakim," ucap salah seorang fans Nikita, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
"Semoga bebas," ujar fans lainnya.
Sementara Nikita dan tim kuasa hukum sebelumnya juga mengaku optimis bisa bebas dalam kasus ini.
Hal tersebut rupanya juga membuat fans Nikita sedikit lebih tenang atas vonis atau putusan hukuman yang bakal diberikan kepada artis 39 tahun itu.
"Sangat-sangat berharap Kak Nikita Mirzani bebas."
"Lihat keyakinan Kak Nikita makin memberi aku keyakinan bisa bebas dalam kasus ini," ungkap fans Nikita.
Kasus ini diketahui berawal dari aksi Nikita mengulas produk skincare milik Reza dengan ulasan negatif membuat sang dokter bereaksi pada tahun 2024, lalu.
Baca juga: Sidang Vonis Digelar Hari Ini, Nikita Mirzani: Keadilan Harus Ditegakkan, Tanpa Rekayasa
Istri Dokter Attaubah Mufid yang tak terima produknya mendapatkan review buruk dari Nikita langsung menghubungi sang artis lewat asisten pribadinya, Mail.
Singkat cerita dari obrolan itu, Reza diduga dimintai uang Rp4 miliar sebagai 'uang tutup mulut' agar Nikita menyudahi aksinya.
Alhasil ibu lima anak itu pun langsung memberikan uang Rp2 miliar secara transfer di tanggal 14 November 2024 dan Rp2 miliar secara tunai, satu hari setelahnya.
Karena merasa dirugikan, Reza melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.