Minggu, 2 November 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Penjelasan Pihak Reza Gladys soal Rencana Laporkan Dokter Oky Pratama usai Penjarakan Nikita Mirzani

Kuasa hukum Reza Gladys beri penjelasan soal rencana laporkan Dokter Oky Pratama usai penjarakan Nikita Mirzani.

Grid.ID/Hana Futari
KASUS REZA GLADYS - Reza Gladys dan kuasa hukumnya saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2025). Kuasa hukum Reza Gladys beri penjelasan soal rencana laporkan Dokter Oky Pratama usai penjarakan Nikita Mirzani. 
Ringkasan Berita:

TRIBUNNEWS.COM - Nama Dokter Oky Pratama ikut dikaitkan dalam permasalahan Nikita Mirzani dengan Reza Gladys.

Dokter Oky Pratama dituding sebagai otak di balik pemerasan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys.

Setelah Nikita Mirzani mendapatkan vonis hukuman atas kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), pihak Reza Gladys berencana akan melaporkan Dokter Oky Pratama ke polisi.

Kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Sembiring, menjelaskan soal rencana pelaporan tersebut.

Julianus menyebut pihaknya telah berdiskusi dan menemukan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus yang menjerat Nikita Mirzani.

"Kami menemukan berdasarkan berdasarkan pertimbangan majelis hakim secara sah dan meyakinkan terkait dakwaan 27B Ayat 2 (UU ITE) ada keterkaitan pihak lain," ujar Julianus, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (31/20/205).

Pihaknya saat ini masih terus mendalami soal keterlibatan sahabat Nikita itu.

"Apakah kemudian ini akan ditindaklanjuti dengan membuat laporan kembali atau lanjutan dengan upaya hukum yang lain. Misalkan mempertanyakan kepada penyidik terkait humas yang sebelumnya," katanya.

Untuk saat ini, Julianus mengaku belum bisa memutuskan pihaknya bakal membuat laporan atau tidak.

"Ini belum bisa kami putuskan, karena ini sebatas kajian dari kami tim penasihat hukum Reza Gladys, yang nanti akan kami sampaikan ya kepada waktu dekat kepada klien kami," tutur Julianus.

Julianus Sembiring sebelumnya mengatakan, sosok berinisial O yang disebut-sebut menjadi target selanjutnya dari pihak Reza Gladys ialah Oky Pratama.

Baca juga: Kubu Fitri Salhuteru yang Gelar Nobar Sidang Vonis Nikita Mirzani Disindir Menohok Pedangdut Senior

"Iya betul, dokter Oky," ucap Julianus, saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (29/10/2025).

Nikita telah divonis 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas kasus yang dilaporkan Reza Gladys soal pemerasan dan TPPU.

Vonis tersebut diketahui lebih ringan dari tuntutan sebelumnya, yakni 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.

Dalam vonis, Nikita Mirzani tak terbukti melakukan TPPU dan hanya dikenai pasal pemerasan dengan ancaman pencemaran nama baik.

Kasus ini berawal dari Nikita yang sempat mengulas produk skincare milik Reza Gladys.

Reza Gladys kemudian menghubungi Nikita Mirzani melalui asisten sang artis, Ismail Marzuki alias Mail hingga terjadinya transaksi Rp4 miliar.

Namun setelah itu Reza Gladys malah merasa dirugikan hingga melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

Nama Oky Pratama Sempat Disinggung dalam Sidang

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap dugaan adanya skenario pemerasan yang melibatkan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys.

Dalam sidang pembacaan replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, JPU mengungkapkan adanya bukti percakapan digital yang menunjukkan peran aktif Nikita sebagai pengatur rencana tersebut.

Nikita Mirzani dianggap tidak bertindak sendiri. 

Ia diduga bekerja sama dengan dua orang, yakni Oky Pratama dan Ismail Marzuki, dalam menyusun langkah-langkah untuk menekan korban.

“Bukti menunjukkan terdakwa memberikan instruksi secara detail kepada dua rekannya,” ujar jaksa dalam persidangan, Senin (20/10/2025).

Dalam salah satu pesan yang dibacakan di ruang sidang, Nikita Mirzani disebut mengarahkan Oky Pratama untuk melatih Ismail Marzuki agar berhasil memeras Reza Gladys.

“Ajarin Mail, dia kayaknya berhasil deh Rp5M,” kata JPU mengutip pesan Nikita Mirzani.

Baca juga: Analisis Psikolog soal Sikap Santai Nikita Mirzani usai Divonis 4 Tahun Penjara

Ancaman yang dirancang disebut berfokus pada upaya merusak reputasi Reza Gladys di media sosial. 

Nikita juga memberikan instruksi spesifik agar Ismail Marzuki menyampaikan pesan ancaman yang sudah disiapkan.

“Lu harus bilang Niki sudah pegang skin care-nya semua, suruh tebus hari ini,” ujar jaksa menirukan pesan Nikita.

Peran Oky Pratama, lanjut jaksa, adalah memperkuat tekanan terhadap Reza Gladys.

Dalam bukti percakapan lain, Oky sempat menulis pesan bernada intimidasi dengan menyebut contoh dokter lain yang reputasinya sudah hancur.

“Gak sebanding soalnya dengan reputasi badan rusak, hancur lebur kayak contohnya dr. Richard,” kata jaksa membacakan isi pesan Oky.

JPU menilai rangkaian komunikasi itu menunjukkan adanya niat jahat mengenai skenario terencana bukan tindakan spontan.

Pertemuan antara Reza Gladys dan Ismail Marzuki pun disebut terjadi akibat tekanan yang diatur sebelumnya.

“Hal tersebut pada intinya adalah perintah dari saksi Oky kepada saksi Reza Gladys agar menghubungi saksi Ismail,” pungkas jaksa.

(Tribunnews.com/Ifan/Ibriza)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved