Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Pihak Reza Gladys Siap Ajukan Gugatan Balik jika Nikita Mirzani Cabut Gugatan Rp244 M soal PMH
Masih memanas, pihak Reza Gladys siap ajukan gugatan balik jika Nikita Mirzani kembali mencabut gugatannya soal PMH senilai Rp244 miliar.
Tim kuasa hukum juga masih optimis Nikita bisa dibebaskan dari hukuman hingga menyinggung soal adanya kesepakatan dengan Reza.
"Seratus persen yakin Nikita tidak bersalah, makanya kita tetap mengajukan upaya banding."
"Nikita yang jelas ingin bebas, ini kan ada kesepakatan ada kerjasama," tutur Galih.
Kasus ini mencuat berawal dari permasalahan skincare.
Nikita sempat mengulas produk skincare milik Reza dengan ulasan negatif membuat sang dokter bereaksi.
Istri Dokter Attaubah Mufid yang tak terima produknya mendapatkan ulasan buruk dari Nikita langsung menghubungi sang aktris lewat asisten pribadinya, Ismail Marzuki alias Mail.
Singkat cerita dari obrolan itu, Reza diduga dimintai uang Rp4 miliar sebagai 'uang tutup mulut' agar Nikita menyudahi aksinya.
Alhasil ibu lima anak itu pun langsung memberikan uang Rp2 miliar secara transfer di tanggal 14 November 2024 dan Rp2 miliar secara tunai, satu hari setelahnya.
Karena merasa dirugikan, Reza melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan dan TPPU.
(Tribunnews.com/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.