Sabtu, 8 November 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Soal Langkah Banding Nikita Mirzani, Praktisi Hukum Ungkap Kemungkinan Vonis Jadi Lebih Ringan

Praktisi hukum Deolipa Yumara ungkap kemungkinan vonis hukuman Nikita Mirzani menjadi lebih ringan atas banding yang diajukan.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
KASUS NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani usai menjalani sidang putusan kasus dugaan pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). Praktisi hukum Deolipa Yumara ungkap kemungkinan vonis hukuman Nikita Mirzani menjadi lebih ringan atas banding yang diajukan. 

Nikita sempat mengulas produk skincare milik Reza dengan ulasan negatif membuat sang dokter bereaksi. 

Istri Dokter Attaubah Mufid yang tak terima produknya mendapatkan ulasan buruk dari Nikita langsung menghubungi sang aktris lewat asisten pribadinya, Ismail Marzuki alias Mail.

Singkat cerita dari obrolan itu, Reza diduga dimintai uang Rp4 miliar sebagai 'uang tutup mulut' agar Nikita menyudahi aksinya.

Alhasil ibu lima anak itu pun langsung memberikan uang Rp2 miliar secara transfer di tanggal 14 November 2024 dan Rp2 miliar secara tunai, satu hari setelahnya.

Karena merasa dirugikan, Reza melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan dan TPPU.

(Tribunnews.com/Ifan)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved