Sabtu, 8 November 2025

Ammar Zoni Terjerat Narkoba

Cerita Kamelia soal Awal Kedekatannya dengan Ammar Zoni saat Dipenjara, dari Bisnis jadi Pacar

Kenangan dokter Kamelia soal awal kedekatannya dengan aktor Ammar Zoni yang kini jadi kekasihnya.

Tribunnews.com/Alivio
PACAR AMMAR ZONI - Kemesraan terjadi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat jelang persidangan Ammar Zoni terkait kasus dugaan peredaran narkoba, Kamis (23/10/2025). Dokter Kamelia, kekasih Ammar setia mendampinginya. Ia mengurai awal kedekatannya dengan mantan suami Irish Bella itu. 

"Kita nggak tahu apa-apa lho, nggak ada kabar apa-apa lho sama sekali," ungkap sang dokter.

Diakui Kamelia dirinya sempat berkomunikasi dengan Ammar belum lama ini.

Sayangnya komunikasi itu berlangsung sangat singkat.

"Sekalinya ada kabar cuma tiga menit, telepon udah kayak ngomong nggak ada titik komanya Bang Ammar."

"Sampai aku tanya kabarnya aja dia bilang 'nggak perlu tahu kabar aku, dengerin aku bicara' gitu," ujarnya.

Di momen itu, ia juga mengungkap apa yang membuatnya tenang meski kekasihnya itu kini berada di Lapas yang memiliki level keamanan Super Maximum Security itu.

"Banyak sih yang DM aku (katanya Lapas Nusakambangan) nggak semencekam itu. nggak semenyeramkan seperti apa yang dibilangkan, ada yang bilang kayak gitu awal-awal ya mulai tenang," urainya.

Rentetan Kasus Narkoba Ammar Zoni

Ammar Zoni pertama kali ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun 2017.

Mantan suami aktris Irish Bella itu diamankan di kawasan Jakarta Selatan dengan barang bukti berupa ganja.

Saat itu Ammar ditangkap dengan statusnya sebagai pengguna narkoba dan harus menjalani rehabilitasi.

Ia kembali terjerat kasus yang sama pada bulan Maret tahun 2023.

Ammar yang saat itu masih berstatus sebagai suami Irish Bella diamankan di kawasan Sentul Bogor bersama sopirnya dengan barang bukti berupa ganja.

Saat itu mantan kakak ipar selebgram Yasmine Ow itu mengaku sebagai pengguna.

Ammar pun harus menjalani hukuman penjara dan rehabilitasi buntut dari aksinya mencicipi barang haram tersebut.

Alih-alih jera, di bulan Desember tahun yang sama, Ammar kembali ditangkap di kawasan Serpong, Tangerang dengan barang bukti sabu.

Atas hal itu ayah dua orang anak tersebut harus menjalani hukuman penjara dan digadang-gadang akan bebas di awal tahun 2026.

Sayangnya kini Ammar kembali terjerat kasus yang sama.

Ia diduga mengendalikan dan mengedarkan sabu serta tembakau sintetis dari dalam penjara hingga dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

(Tribunnews.com/ Salma/ Gabriella)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved