Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Tanggapan Barbie Kumalasari soal Nikita Mirzani Ajukan Banding: Bukan Menguntungkan, Malah Berat
Pandangan Barbie Kumalasari soal Nikita Mirzani mengajukan banding, dinilai langkah itu bisa memberatkan sang aktris.
Dalam sidang vonis yang digelar pada akhir Oktober lalu, aktris yang akrab disapa Niki itu tidak terbukti melakukan TPPU.
"Saat ini hakim kan sudah bijak TPPU tidak masuk, makannya gugur."
"Takutnya hakim berpikir, sudah dikasih segini (vonis empat tahun) tapi masih tidak puas lag," timpal bintang sinetron Bidadari itu.
Mantan istri aktor Galih Ginanjar itu lantas mengungkap ketakutannya soal kemungkinan buruk yang terjadi apabila ibunda Laura Maizani alias Lolly itu saat mengajukan banding.
"Yang aku takutkan ketika Nikita banding, JPU banding akhirnya malah menambah berat."
"Karena biasanya kalau kita banding itu kebanyakan bukannya meringankan tapi malah menambah, ketika menambahkan nanti panjang lagi."
"Bukannya menguntungkan untuk dia, tapi malah memberatkan," bebernya.
Reaksi Nikita Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Nikita Mirzani sempat bereaksi tatkala mendengar vonis empat tahun penjara dari majelis hakim.
Wanita yang memulai karier keartisannya pada tahun 2010 itu mengatakan seharusnya bukan empat tahun penjara vonis yang ia terima.
"Seharusnya nggak segitu vonisnya ya," kata Nikita ditemui usai persidangan di PN Jakarta Selatan.
Kendati demikian, Niki pun menghargai keputusan yang dibuat oleh majelis hakim.
"Tapi itu haknya hakim yang mulia," lanjutnya.
Di akhir keterangannya, Niki pun berterima kasih kepada pihak-pihak yang setia mengawal kasusnya.
"Mau ngucapin terima kasih banyak sudah mengawal kasus ini dari awal sampai sekarang ini," tutup Nikita Mirzani.
(Tribunnews.com/Gabriella)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.