Ammar Zoni Terjerat Narkoba
Kekasih Ungkap Kondisi Ammar Zoni di Nusakambangan, Bantah sang Aktor Depresi
Kekasih Ammar Zoni, Kamelia mengungkap kondisi sang aktor di Nusakambangan. Kamelia bantah Ammar mengalami depresi.
Ringkasan Berita:
- Kekasih Ammar Zoni, Kamelia mengungkap sang aktor alami sakit kaki di Nusakambangan.
- Kamelia bantah Ammar Zoni mengalami depresi.
- Majelis hakim pertimbangkan hadirkan Ammar Zoni di sidang tahap pembuktian.
TRIBUNNEWS.COM - Kekasih Ammar Zoni, Kamelia mengungkap kondisi sang aktor di Nusakambangan.
Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkoba saat menjalani masa tahanannya di Rutan Salemba, Jakarta.
Mantan suami Irish Bella itu kini ditahan di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah setelah diduga terlibat peredaran narkoba di dalam penjara.
Ammar ditempatkan di sel khusus yakni one men one cell alias satu sel untuk satu narapidana.
Kamelia pun mengungkap kondisi bintang sinetron 7 Manusia Harimau di Lapas Nusakambangan.
"Lebih nanya gimana keadaannya, karena kan kemarin badannya lagi sakit kan."
"Katanya kakinya kebas," ujar Kamelia, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (10/11/2025).
Wanita yang berprofesi sebagai dokter gigi itu menduga sakit yang dialami Ammar lantaran sang aktor ditempatkan di sel yang sangat sempit.
Mengingat, Ammar memiliki postur tubuh yang tinggi besar.
"Bang Ammar kan badannya besar, tinggi. Mungkin itu yang membuat kakinya jadi kebas," ucapnya.
Kamelia lantas mengungkap kondisi mental kakak Aditya Zoni itu.
Baca juga: Sedih Lihat Ammar Zoni di Nusakambangan, Aditya Zoni Berharap Majelis Hakim Kabulkan Sidang Offline
Ia menyebut Ammar tidak mengalami depresi.
"Ngomong ke aku sih nggak depresi ya," ungkap Kamelia.
Kini tak bisa bertemu Ammar, Kamelia pun hanya bisa memberikan dukungan untuk sang aktor melalui telepon.
Ia berpesan kepada Ammar untuk tetap semangat dan banyak berdoa.
"Pesannya lagi-lagi harus tetap semangat. Jangan down."
"Di sini juga banyak banget masyarakat yang ngedoain dia kan."
"Kemarin juga sempat telepon, 'udah banyak berdoa aja, jalan satu-satunya cuman jalur langit'," katanya.
Adik Ammar Zoni Sedih Lihat sang Kakak di Nusakambangan
Aditya Zoni memberikan dukungan penuh kepada sang kakak, Ammar Zoni, yang kini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan peredaran narkoba di rumah tahanan.
Selama proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ammar Zoni hanya bisa mengikuti jalannya sidang secara virtual dari Nusakambangan.
Aditya pun berharap agar kakaknya dapat dihadirkan langsung dalam persidangan berikutnya.
"Pas ngelihat lagi itu, berubah ya, agak berubah terus, tapi alhamdulillahnya sehat sih, dia sehat-sehat, itu yang paling penting," kata Aditya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, baru-baru ini.
Aditya juga berharap permohonan Ammar Zoni dikabulkan agar majelis hakim dapat memberikan kesempatan untuk hadir secara langsung.
"Jadi saya harap yang mulia majelis hakim dapat mengabulkan sidang offline, itu sih harapan dari kita, sidang offline," ungkapnya.
Sebagai adik, Aditya mengaku ikut merasakan kesedihan melihat kondisi Ammar di Nusakambangan.
Ia bahkan rela menemani sang kakak jika diperbolehkan.
"Aku kalau misalkan disuruh nemenin di sana aku mau, enggak masalah. Jadi sebagai seorang adik gimana ya rasanya, apalagi banyak berita-berita yang Bang Ammar kakinya keram, terus diborgol tangan, aduh. Ya perasaan seorang adik seperti apa lah ya,” ucapnya.
Aditya juga mengungkapkan rasa pilunya mendengar kondisi Ammar yang serba terbatas selama di lapas.
"Mau minum aja ditutup matanya gitu kan. Jadi seorang adik pasti kalau misalkan nanya perasaannya gimana, sakit banget, itu pasti," pungkasnya.
Hakim Pertimbangkan Hadirkan Ammar Zoni ke Persidangan Tahap Pembuktian
Sementara itu, Ketua Majelis Hakim, Dwi Elyarahma Sulistiyowati berencana hadirkan Ammar Zoni dan 5 terdakwa lainnya hadir langsung pada persidangan kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba.
Adapun pada saat ini agenda persidangan masih dalam tahap eksepsi atau keberatan dari para terdakwa dan kuasa hukum.
Baca juga: Minta Ammar Zoni Dihadirkan dalam Sidang, Praktisi Hukum Toni RM: Ini Bukan Keadaan Darurat
"Kami memang ingin melihat secara langsung kondisi terdakwa nanti pada saat pembuktian. Karena memang sidang online ini kadang terkendala sinyal," kata Hakim Ketua, Dwi di persidangan PN Jakpus, Kamis (6/11/2025).
Karena persidangan baru sampai eksepsi, hingga nantinya tanggapan, putusan sela. Dan putusan sela juga nanti bisa lanjut atau putusan akhir tidak perlu pembuktian.
"Nanti kalau memang majelis sudah bermusyawarah dan kami menganggap memang harus offline. Kami akan mengeluarkan penetapan. Kamu mohon agar sidang offline silahkan penuntut umum menghadirkan terdakwa," ungkapnya.
Kuasa hukum para terdakwa juga harus bermohon ke Kalapas Nusakambangan, agar kliennya bisa dihadirkan ke persidangan.
"Itu nanti jadi dasar buat majelis juga. Kalaupun nanti di sana tidak diterima atau bagaimana itu urusan sana kita instansi yang berbeda. Cuman itu jadi dasar kami untuk mengambil keputusan," terangnya.
Hakim Dwi mengatakan, pihaknya ada dasar, kuasa hukum juga memohon ke Kalapas Nusakambangan dan Majelis Hakim.
"Kami memang sudah memikirkan itu juga, untuk kelancaran ada baiknya ketika pembuktian bertemu langsung, majelis juga perlu melihat gesture terdakwa seperti apa di persidangan," tandasnya.
(Tribunnews.com/Yurika/M Alivio)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.