Sabtu, 15 November 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Nikita Mirzani Live Jualan di Penjara, Fitri Salhuteru Sentil Rutan Pondok Bambu: Jangan Pilih Kasih

Artis Nikita Mirzani melakukan live jualan dari dalam penjara, pengusaha Fitri Salhuteru sentil Kepala Rutan Pondok Bambu.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
NIKITA MIRZANI LIVE DIPENJARA - Nikita Mirzani usai menjalani sidang putusan kasus dugaan pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). Fitri Salhuteru menanggapi soal Nikita Mirzani live jualan dari dalam penjara. 
Ringkasan Berita:
  • Nikita Mirzani live jualan bersama dokter Oky Pratama dari dalam penjara.
  • Fitri Salhuteru sentil Rutan Pondok Bambu karena mengizinkan Nikita Mirzani melakukan siaran langsung.
  • Fitri Salhuteru minta Rutan Pondok Bambu jangan pilih kasih dengan sesama tahanan.

TRIBUNNEWS.COM - Artis Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan setelah video dirinya melakukan siaran langsung mempromosikan produk kecantikan beredar di media sosial.

Aksi itu dilakukan saat ia masih menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Nikita Mirzani saat ini tengah menjalani hukuman empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam perkara dugaan pemerasan terhadap dokter sekaligus pengusaha skincare, Reza Gladys.

Video siaran langsung itu menampilkan Nikita berbicara dengan dokter kecantikan Oky Pratama melalui panggilan video. 

Aksi bintang film Nenek Gayung itu live jualan bersama dokter Oky langsung banjir kritikan hingga mengundang reaksi dari pengusaha Fitri Salhuteru.

Fitri Salhuteru pun menyentil Kepala Rutan Pondok Bambu yang mengizinkan Nikita live dari dalam penjara.

"Jangan pilih kasih kepada kepala Rutan Pondok Bambu," ucap Fitri, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Rabu (12/11/2025).

"Izinkanlah semua tahanan itu bikin keranjang kuning di dalam tahanan. Jangan tanggung dong,' sambungnya.

Menurut cucu dari Max Izaak Salhuteru ini, pihak Rutan Pondok Bambu tidak boleh pilih kasih dengan sesama tahanan.

"Enggak boleh kita pilih kasih keadilan sosial bagi masyarakat Indonesia," ujar Fitri Salhuteru.

"Ya, kalau ada diizinkan itu ya sudah, daripada mereka diam ya di dalam penjara, izinkanlah live TikTok bikin keranjang kuning," lanjutnya.

Baca juga: Nikita Mirzani Gunakan Wartel Berbayar Saat Live Medsos di Penjara, Diawasi Ketat Petugas

Fitri juga menyinggung pihak-pihak yang membuat Nikita Mirzani terseret masalah baru.

Pasalnya, ibu tiga anak itu kembali bikin geger jagat maya setelah melakukan live di penjara.

"Tapi yang di luar nih tolong dijaga. Jangan lagi membawa si terdakwa ini punya masalah baru," kata Fitri Salhuteru.

"Akhirnya jadi masalah baru kan," tambahnya.

Praktisi Hukum Soroti Nikita Mirzani yang Lakukan Live dari Dalam Penjara

Dari dalam penjara, Nikita Mirzani rupanya dihubungi dokter Oky Pratama melalui panggilan video untuk live bersama.

Dalam rekaman video yang beredar, pemilik nama lengkap Nikita Mirzani Mawardi itu tampak mengenakan headset di sebuah ruangan sendirian.

Melihat hal tersebut, praktisi hukum Firman Chandra memberikan tanggapannya.

Firman Chandra mengatakan bahwa seorang terdakwa dilarang membawa dan menggunakan alat komunikasi di dalam penjara.

Hal ini tertuang dalam Permenkumham Nomor 6 Tahun 2017 Pasal 4 dan Pasal 9.

"Terkait dengan adanya sebuah larangan untuk membawa memiliki HP dan menggunakan di dalam lapas," kata Firman, dikutip dari YouTube Surya Citra Televisi (SCTV), Selasa (11/11/2025).

"Sebenarnya tertuang dalam Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 Pasal 4 dan Pasal 9," lanjutnya.

Firman juga menyindir tindakan artis berusia 39 tahun itu yang dianggap telah menyalahi aturan sebagai tahanan.

"Kemudian ada seorang artis, kita sebut artis yang sekarang lagi menjalani banding melakukan kegiatan live dan menggunakan HP," ujar Firman.

"Jelas itu hal yang sangat dilarang sejatinya karena Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 sudah memiliki dasar hukumnya," sambungnya.

Awal Mula Perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys

Perseteruan Nikita Mirzani dengan Reza Gladys memanas berawal dari sang artis diduga menjelekkan produk kecantikan milik perempuan kelahiran Cianjur, 16 Desember 1988 di TikTok.

Reza Gladys sempat menghubungi Nikita melalui asisten sang artis, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra pada 13 November 2024.

Ia sendiri berniat ingin bersilaturahmi saja dengan Nikita.

Namun, wanita 37 tahun itu malah mendapat respons yang tak mengenakkan.

Reza Gladys mendapat ancaman Nikita akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang.

Baca juga: Penjualan Skincare Terganggu, Reza Gladys Tuntut Ganti Rugi Rp504 Miliar ke Nikita Mirzani

Pemilik nama lengkap Reza Gladys Prettyani Sari ini akhirnya memberikan uang senilai Rp4 miliar kepada Nikita Mirzani.

Sementara, Reza merasa dirinya sebagai korban lantaran telah diperas dan mengalami kerugian yang cukup besar.

Reza kemudian melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin/Ifan)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved