Sabtu, 15 November 2025

Ammar Zoni Terjerat Narkoba

Kekasih Ammar Zoni Soroti Nasib Terdakwa Lainnya Dalam Kasus Dugaan Peredaran Narkoba: Mereka Korban

Kekasih Ammar Zoni, Dokter Kamelia kembali bersuara soal kasus dugaan peredaran narkoba yang menjerat sang aktor.

Tribunnews.com/Alivio
KASUS AMMAR ZONI - Ammar Zoni hadiri sidang kasus narkoba secara virtual dari Lapas Nusakambangan, sang aktor mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan rambut botak, bersama lima tahanan lainnya. Kekasih Ammar Zoni, Dokter Kamelia kembali bersuara soal kasus dugaan peredaran narkoba yang menjerat sang aktor. 

"Karena aku yang mendampingi juga saat di kejaksaan, jadi tahu bagaimana alur ceritanya."

"Mereka juga korban, nggak ada orang yang dibayar, coba lihat mereka semua, emang muka-muka bandar?," ucap Kamelia.  

Kuasa Hukum Klaim Tak Ada Saksi Melihat Keterlibatan Ammar Zoni dalam Kasus Narkoba

Sementara itu, kuasa Hukum Ammar Zoni, Jon Mathias mengatakan, tidak ada bukti yang menunjukan hubungan antara barang bukti narkotika yang ditemukan dengan peran Ammar Zoni dalam perkara yang saat ini sedang bergulir di persidangan.

Karena itu, menurut Jon, ketiadaan bukti tersebut secara tidak langsung melemahkan dakwaan yang sebelumnya telah dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hal itu diungkapkan Jon saat membacakan eksepsi kliennya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2025) kemarin.

Eksepsi merupakan keberatan hukum yang diajukan terdakwa atau penasihat hukum terhadap aspek formil surat dakwaan.

"Barang bukti seperti sabu dan ganja tidak menunjukkan hubungan langsung dengan terdakwa karena tidak ada keterangan khusus terkait kepemilikan atau peran aktif," kata Jon di ruang sidang.

SIDANG AMMAR ZONI - Terdakwa sekaligus artis Ammar Zoni saat jalani sidang kasus peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2025). Ammar Zoni kembali meminta kepada hakim agar dihadirkan langsung dalam sidang kasus yang menejerat dirinya.
Terdakwa sekaligus aktor Ammar Zoni saat jalani sidang kasus peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2025). Ammar Zoni kembali meminta kepada hakim agar dihadirkan langsung dalam sidang kasus yang menjerat dirinya. (Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan)

Baca juga: Ammar Zoni Harap Dipindahkan dari Nusakambangan, Bantah Terlibat Peredaran Narkoba di Lapas

Selain itu, dia juga mengklaim, dalam uraian dakwaan JPU, tidak disebutkan secara jelas mengenai keterlibatan Ammar Zoni dalam kasus jual beli dan peredaran narkoba di dalam Rutan.

Menurutnya, sejumlah saksi yang sebelumnya telah memberikan keterangan juga tidak melihat langsung perbuatan Ammar Zoni dalam praktik jual beli dan peredaran narkoba tersebut.

"Sehingga alat bukti saksi menjadi lemah sesuai Pasal 185 ayat 1 KUHAP," ujarnya.

Tak hanya itu kuasa hukum juga meragukan soal penemuan barang bukti di dalam kamar Rutan yang dihuni Ammar Zoni.

Jon menilai hasil laboratorium tidak menunjukkan adanya keterkaitan antara barang bukti narkoba milik Ammar Zoni dengan yang dimiliki terdakwa lainnya.

"Tidak ada hasil laboratorium yang mengaitkan barang bukti di kamar terdakwa 6 (Ammar Zoni) dengan barang bukti terdakwa lain sehingga menimbulkan keraguan atas kesinambungan bukti," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Ifan/Fahmi)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved