Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Kuasa Hukum Beberkan Rincian Kerugian Reza Gladys setelah Berseteru dengan Nikita Mirzani
Kuasa hukum Reza Gladys beberkan kerugian yang dialami oleh kliennya setelah berseteru dengan Nikita Mirzani hingga tuntut ganti rugi.
Ringkasan Berita:
- Nikita Mirzani dan Reza Gladys saling gugat dengan nilai yang fantastis.
- Kuasa hukum Reza Gladys beberkan rincian kerugian yang dialami kliennya hingga kini tuntut ganti rugi Rp504 miliar.
- Nikita Mirzani bakal dihadirkan dalam proses mediasi pekan depan terkait gugatan Rp244 miliar.
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Reza Gladys, Robert Par Uhum membeberkan kerugian yang dialami kliennya setelah berseteru dengan artis Nikita Mirzani.
Di tengah memanasnya proses hukum pidana, Reza Gladys digugat secara perdata oleh Nikita Mirzani soal Perbuatan Melawan Hukum (PMH) senilai Rp244 miliar.
Pada hari ini, Selasa (18/11/2025), proses mediasi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, namun tak menemui titik temu.
Gugatan tersebut justru mendapat perlawanan dari pihak Reza Gladys hingga menuntut ganti rugi sebesar Rp504 miliar.
Nilai tersebut merupakan gabungan dari Rp4 miliar buntut adanya pemerasan oleh sang artis dan Rp500 miliar yakni kerugian lainnya.
Robert menyebut konsentrasi Reza Gladys terpecah setelah berseteru dengan Nikita Mirzani hingga berimbas kepada bisnis skincare.
"Setelah kasus pemerasan ini Dokter Reza kan konsentrasinya jadi pecah, sangat sedikit dia konsentrasinya kepada bisnisnya," kata Robert, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment.
Menurut Robert, nilia Rp500 miliar merupakan total kerugian terhadap bisnis skincare milik Reza.
Selain itu, kredibilitas Reza sebagai dokter sekaligus pemilik klinik kecantikan Glafidsya Medika kini menjadi jatuh akibat adanya kasus pemerasan.
Reza pun disebut Robert juga medapat bully-an setelah ramainya masalah tersebut.
"Kredibilitasnya juga kan jatuh, dalam sidang pidana kemarin itu kan kredibilitasnya yang dibahas ya."
Baca juga: Pihak Reza Gladys Tuntut Ganti Rugi Rp504 M, Tim Kuasa Hukum Nikita Mirzani: Terlalu Mengada-ada
"Kredibilitasnya jatuh karena dibully habis."
"Jadi kerugiannya sangat banyak akibat dibully, itu paling banyak," ungkapnya.
Sementara tim kuasa hukum lainnya, Surya Batubara, berharap pada mediasi pekan depan bisa terwujud perdamaian.
Adapun perdamaian itu dengan syarat Nikita membayar selisih dari total kerugian yang dialami Reza dengan nilai gugatan dari Nikita.
"Jadi mudah-mudahan minggu depan ada perdamaian."
"Perdamaiannya apa? Pihak penggugat bersedia untuk membayar kami selisihnya Rp304 miliar, ya mudah-mudahan ada perdamaian minggu depan."
"Apabila itu diserahkan kepada kami, kami bersedia untuk damai," tutur Surya.
Nikita diketahui telah divonis 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas kasus yang dilaporkan Reza soal pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kasus ini mencuat berawal dari permasalahan skincare.
Nikita sempat mengulas produk skincare milik Reza dengan ulasan negatif membuat sang dokter bereaksi.
Istri Dokter Attaubah Mufid yang tak terima produknya mendapatkan ulasan buruk dari Nikita langsung menghubungi sang aktris lewat asisten pribadinya, Ismail Marzuki alias Mail.
Singkat cerita dari obrolan itu, Reza diduga dimintai uang Rp4 miliar sebagai 'uang tutup mulut' agar Nikita menyudahi aksinya.
Alhasil ibu lima anak itu pun langsung memberikan uang Rp2 miliar secara transfer di tanggal 14 November 2024 dan Rp2 miliar secara tunai, satu hari setelahnya.
Karena merasa dirugikan, Reza melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan dan TPPU.
Nikita Mirzani akan Dihadirkan Dalam Mediasi Selanjutnya
Di sisi lain, tim kuasa hukum Nikita Mirzani, Marulitua, menyebut pihaknya akan menghadirkan sang artis dalam mediasi selanjutnya, yang rencananya digelar pada 25 November 2025 mendatang.
Pihaknya akan mengajukan permohonan untuk menghadirkan Nikita dalam mediasi.
Mengingat artis 39 tahun itu kini masih ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta, atas kasus pidana yang dilaporkan oleh Reza Gladys.
"Kami akan ajukan itu (ke rutan), karena memang mengajukan itu hak Nikita sendiri untuk hadir dalam proses mediasi," kata Marulitua.
Baca juga: Reza Gladys Siap Gugat Balik Nikita Mirzani Senilai Rp504 M, Ricky Sitohang: Bikin Masalah Baru
Pihaknya sendiri pun kini belum bisa memastikan apakah tergugat Reza Gladys bakal hadir dalam mediasi pekan depan atau tidak.
Namun dikatakan Marulitua, bahwa kuasa hukum Reza akan mengupayakan kliennya untuk hadir.
"Kalau prinsipal dari tergugat tadi disampaikan oleh kuasa hukumnya akan diupayakan," jelasnya.
"Tapi kalau kami sih yakin bisa menghadirkan prinsipal kami dari penggugat," imbuhnya.
Tujuan dihadirkannya penggugat dan tergugat, mediator ingin mendengarkan langsung soal keinginan dari masing-masing prinsipal dalam gugatan tersebut.
Jika mediasi selanjutnya juga tak ada titik temui, prinsipal harus mendatangani berita acara secara langsung.
"Jadi tujuannya tadi disampaikan ibu mediator ini ingin mendengarkan langsung apa sih sebenarnya keinginan masing-masing prinsipal ini."
"Kemudian kalaupun memang tidak ada titik temunya dalam proses mediasi minggu depan, ada berita acara atau form yang harus
ditandatangani prinsipal langsung kalau mediasi dinyatakan deadlock atau gagal," terang tim kuasa hukum Nikita.
(Tribunnews.com/Ifan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Momen-Reza-Gladys-dan-suami-datangi-Polda-Metro-Jakarta-Selatan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.