Senin, 11 Mei 2026

Doktif Vs Richard Lee

Doktif Sebut Richard Lee Harus Dihentikan

Doktif dan Richard Lee saling lapor polisi. Keduanya sudah ditetapkan tersangka kasus berbeda oleh pihak kepolisian. Doktif ogah berdamai.

Tayang:
Kolase Tribunnews
KASUS DOKTER VIRAL - Kolase Dokter Amira Farahnaz alias Doktif, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Richard Lee. Dua dokter viral berstatus tersangka kompak absen mediasi, polisi pastikan kasus berlanjut ke jalur hukum. 

Doktif kemudian menyinggung produk serum lenyubur rambut Richard Lee. Padahal menurut Doktif, Richard Lee selama ini menggunakan rambut palsu.

"Beliau itu menjual yang namanya serum penumbuh rambut, Pak. Sementara rambutnya sendiri pakai wig, Pak," ucap Doktif.

Gelar PhD hingga izin praktik

Tidak hanya itu, Doktif turut menyoroti gelar PhD Richard Lee yang dikatakan olehnya didapat dengan waktu singkat yaitu setahun.

"Bagaimana perasaan teman-teman kita yang mendapatkan gelar PhD dengan susah payah minimal 3,5 tahun? Apa yang dia lakukan? Petentang-petenteng dia masih menggunakan gelar PhD," beber Doktif.

"Tetapi pada saat gelar perkara di Mabes, dia tidak menggunakan PhD-nya. Mungkin takut kali ya Doktif bully kali ya," lanjutnya.

Tak hanya itu, permasalahan yang kini berujung laporan polisi dugaan pencemaran nama baik mengenai Surat Izin Praktik (SIP) Richard Lee juga dibeberkan oleh Doktif. 

"Doktif keliling ruangan di situ guys. Tidak satupun Doktif menemukan SIP," tegasnya. 

Sebagai informasi, dr Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Doktif terkait dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.

Kasus ini bermula dari perseteruan keduanya yang saling lapor. Sebelumnya, Doktif lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik pada 12 Desember 2025 atas laporan dr Richard Lee

Sejauh ini Richard Lee belum menanggapi terkait tudingan miring yang dilontarkan oleh Doktif.

 

(Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah)

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved