Doktif Vs Richard Lee
Kelegaan Doktif usai Richard Lee Ditahan, Akan Rayakan Kemenangan Masyarakat
Dokter Richard Lee (DRL) resmi ditahan penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) malam. Doktif memberikan respons.
Ringkasan Berita:
- Ditahannya dokter Richard Lee (DRL) membuat doktif bereaksi.
- Doktif merasa lega hingga menyentil sikap Ricchard Lee.
- Doktif akan gelar syukuran.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dokter Richard Lee (DRL) resmi ditahan penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) malam. Dokter Detektif alias doktif memberikan respons.
Dokter detektif alias Doktif mengaku lega dan bersyukur setelah Richard Lee, resmi ditahan.
Baca juga: Profil Richard Lee, Bos Skincare Kaya Raya yang Kini Kehilangan Kebebasannya
"Hari ini rasanya seperti plong banget," ujar Doktif saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat malam seperti dikutip Kompas.com.
Influencer kecantikan bernama asli Samira Farahnaz ini menilai penahanan RDL merupakan buah dari perjuangan panjang masyarakat yang merasa dirugikan oleh Richard.
Doktif mengaku merasa lega karena penanganan kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen ini akhirnya mencapai tahap penahanan di tengah suasana bulan suci Ramadan.
"Masyarakat Indonesia yang selama ini menjadi korban dari segala kebohongan dan tipu daya ucapan tersangka DRL akhirnya mendapatkan jawabannya."
Doktif memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang dianggapnya telah bertindak profesional dalam menangani perkara ini.
Doktif memandang jajaran penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah menunjukkan sikap tak terpengaruh oleh intervensi dari pihak-pihak tertentu.
"Apresiasi terhadap Polda Metro Jaya yang Doktif yakin ini suatu gebrakan yang sangat luar biasa. Polda Metro Jaya sangat-sangat hebat, merah putih tegak lurus. Saya yakin mereka tidak mampu 'disiram' oleh pihak mana pun," tegasnya.
Sebut Richard Lee Meremehkan Penyidik, Tak Wajib Lapor Malah Live Tiktok
Doktif sentil sikap Richard Lee yang dinilai tidak kooperatif selama masa wajib lapor, yang menjadi salah satu pertimbangan polisi melakukan penahanan.
Ia menyoroti perilaku tersangka yang justru aktif melakukan siaran langsung di media sosial saat seharusnya memenuhi panggilan penyidik.
"Kemarin dia meremehkan, diwajibkan wajib lapor Senin dan Kamis ternyata tidak dilakukan. Malah diketahui melakukan live pada akun TikTok. Itu mungkin salah satu alasannya dia ditahan saat ini," tutur Doktif.
Dilansir Tribunnnews.com sebelumnya, ihwal penahanan DRL berdasarkan dua pertimbangan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.