Doktif Vs Richard Lee
Kelegaan Doktif usai Richard Lee Ditahan, Akan Rayakan Kemenangan Masyarakat
Dokter Richard Lee (DRL) resmi ditahan penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) malam. Doktif memberikan respons.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara, Polda Metro Jaya menetapkan Richard Lee sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen pada 15 Desember 2025.
Sementara itu Doktif juga ditetapkan tersangka atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang dibuat Dokter Richard Lee di Polres Metro Jakarta Selatan.
Pada 6 Januari 2026, kedua pihak Doktif dan Richard Lee mangkir dari panggilan mediasi di Polres Jakarta Selatan sehingga proses pidana berlanjut.
(Tribunnews.com/Anita K Wardhani/Abdi/Reynas)