Aldo Sianturi Apresiasi Karaokean di Rumah Tanpa Abaikan Hak Cipta Musisi
tren hiburan keluarga di rumah kini memasuki babak baru yang lebih profesional dan menghargai hak cipta
Ringkasan Berita:
- Sebagian masyarakat Indonesia hobi karaoke di rumah menggunakan platform video online
- Kini tren tersebut memasuki babak baru yang menghargai hak cipta para musisi
- Pemerhati musik, Aldo Sianturi, mengapresiasi platform yang memiliki transparansi royalti sehingga bisa menjadi penghasilan bagi para musisi pencipta lagu
Willem Jonata/Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM - Menyanyikan lagu-lagu populer di rumah, dalam kamar, atau ruang privasi lainnya, dengan iringan musik menggunakan platform video online sudah menjadi tren di tengah masyarakat.
Sayangnya, pengguna sering kali harus mencari sendiri versi lagu karaoke. Tidak jarang versi musik yang tersedia bukan versi asli atau tidak resmi.
Baca juga: Royalti Jadi Perhatian Penyelenggara Pestapora 2025, Pastikan Bayar Hak Cipta Musisi
Kini, tren hiburan keluarga di rumah kini memasuki babak baru yang lebih profesional dan menghargai hak cipta para musisi.
Kehadiran inovasi personal karaoke berbasis teknologi cloud mulai mencuri perhatian para pengamat industri musik tanah air karena dinilai mampu menyatukan kebutuhan hiburan dengan kesejahteraan para musisi.
Pemerhati musik, Aldo Sianturi, menyambut positif kehadiran platform RiSing yang baru saja menjalin kerja sama dengan AS Industri Rekaman Indonesia (ASIRINDO) pada Maret 2026.
Menurutnya, perangkat ini bukan sekadar alat bernyanyi, melainkan solusi praktis bagi keluarga sekaligus ruang pengembangan bakat.
Aldo juga mengapresiasi transparansi royalti dalam platform tersebut. Dengan sistem yang terintegrasi, setiap lagu yang diputar di rumah kini bisa dikonversi menjadi pundi-pundi penghasilan bagi para musisi pencipta lagu.
"Jika lisensi dan royalti dikelola dengan baik, platform seperti ini membuka potensi tambahan penghasilan. Saya dengar RiSing sangat amanah dalam hal royalti, sehingga menjadi alternatif income yang nyata bagi insan musik," tambahnya.
Kerja sama dengan ASIRINDO, yang mewakili lebih dari 100 produser rekaman, memastikan pengguna dapat mengakses lebih dari 80.000 lagu lintas genre dan bahasa secara legal.
Ini menjadi jawaban atas kegelisahan masyarakat yang selama ini sering berkaraoke melalui platform video online dengan kualitas musik tidak resmi dan terganggu interupsi iklan.
Melalui teknologi Content Delivery Network (CDN), akses data menjadi sangat cepat. Pengguna bisa menikmati video musik asli dengan teks panduan bernyanyi. Bahkan, untuk lagu internasional, tersedia ejaan bahasa Indonesia serta terjemahan untuk membantu penghayatan lagu.
Direktur Utama RiSing, Judystira Setyadji, menjelaskan bahwa layanan ini dirancang sebagai jembatan yang saling menguntungkan antara penikmat musik dan pelaku industri.
"Berkat layanan berbasis cloud, masyarakat di penjuru Indonesia hingga pedesaan kini bisa menikmati karaoke profesional di rumah masing-masing," ungkapnya.
Inovasi hiburan rumahan ini diharapkan menjadi motor penggerak baru bagi pertumbuhan ekonomi kreatif dan ekosistem musik yang lebih sehat di Indonesia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/HAK-CIPTA-MUSISI-Pemerhati-musik-Aldo-Sianturi.jpg)