Senin, 1 Juni 2026

Royalti Musik

Jelang Lebaran, LMKN Bagikan Royalti Rp24,9 Miliar ke Lima LMK

Kabar gembira! LMKN salurkan royalti Rp24,9 miliar ke 5 LMK jelang Lebaran. Pastikan hak ekonomi musisi tersalurkan transparan & akuntabel.

Tayang:
Penulis: Abdul Qodir
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
DISTRIBUSI ROYALTI — Ketua LMKN, Andi Mulhanan Tombolotutu (ketiga dari kiri), berbicara dalam jumpa pers di Kantor LMKN, Kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2026). Terkini, ia melaporkan distribusi royalti kepada lima LMK senilai Rp24,9 miliar sebagai bentuk transparansi hak ekonomi para musisi menjelang Lebaran 2026. 

Komisioner LMKN menolak distribusi royalti yang hanya berdasarkan kesepakatan.

"Periode sebelumnya LMK main gebrak meja karena masing-masing meminta royalti sesuai dengan jumlah anggota, bukan atas dasar penggunaan lagu," ujar Mulhanan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/3/2026).

Menurut data LMKN, dana royalti yang dihimpun berkisar Rp200 miliar sepanjang 2025, sementara Rp170,98 miliar telah disalurkan hingga Maret 2026.

Distribusi ini ditujukan kepada LMK untuk pencipta lagu dan pihak terkait.

"Jadi, rasanya keliru jika LMKN dianggap tidak melaksanakan distribusi royalti sesuai ketentuan yang ada. Jangan menjelaskan tanpa data, hanya karena kepentingan segelintir orang," tegas Mulhanan.

Proses verifikasi untuk dana royalti yang belum tersalurkan pada Maret ini akan dilaksanakan pada tahap berikutnya.

Selain itu, dana unclaim telah diumumkan ke publik. Para musisi, baik pencipta lagu atau pihak terkait, dipersilakan untuk mengecek langsung melalui situs resmi LMKN.id.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved