TAG
Edward Omar Sharif Hiariej
Berita
Foto (14)
-
Jaksa Bantah Ragu Jerat Ahok Dengan Pasal Alternatif
Ali Mukartono ketua tim jaksa penuntut umum dalam sidang kasus dugaan penodaan agama membantah disebut ragu.
-
Saksi Ahli: Kalau Bicara Niat, Hanya Tuhan dan Pelakunya yang Tahu
Jaksa Penuntut Umum harus bisa membuktikan niatan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk bisa menjeratnya dengan dakwaan penodaan agama.
-
Ahli: Pasal Pembunuhan Berencana Tak Perlu Motif
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Edward Omar Sharif Hiariej, menjelaskan bahwa Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana ti
-
Ahli Hukum Sebut Rekaman CCTV Jadi Bukti yang Tidak Terbantahkan
Otto Hasibuan, penasihat hukum Jessica menilai CCTV tidak bisa dijadikan barang bukti sebagaimana tertuang dalam KUHAP.
-
Ahli Hukum: Pembuktian Pembunuhan Berencana Tidak Butuh Motif
"Pasal 340 itu tak perlu motif. Jangan capek-capek cari motif. Karena tak perlu motif," kata Eddy dalam persidangan di Pengadilan Negeri.
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved