TAG
Itjih Nursalim
Berita
-
KPK Diharapkan Hadir di Sidang Perdana Praperadilan SP3 Kasus BLBI
KPK semestinya menghormati proses hukum dengan menghadiri sidang praperadilan ini dan menjelaskan alasannya
-
LBH Yusuf Ajukan Gugatan Praperadilan SP3 Kasus BLBI, Ini Alasannya
Penerbitan SP3 ini, secara otomatis menggugurkan status tersangka yang sempat disematkan ke pemilik BDNI tersebut.
-
KPK Punya Tunggakan Penyelesaian Empat Kasus Korupsi, Apa Saja?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merinci, sepanjang 2020 telah melakukan 111 penyelidikan, 91 penyidikan dan 75 penuntutan.
-
ICW Dorong KPK Usut Kasus BLBI dan Tangkap DPO Sjamsul Nursalim
ICW mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terus mengusut kasus dugaan korupsi BLBI
-
Sjamsul Nursalim Harusnya Buktikan Saja ke KPK Jika Tak Terlibat Kasus BLBI
KPK terbuka untuk mendengar keterangan dan bukti-bukti Sjamsul dan Itjih jika merasa tidak melakukan tindak pidana dalam kasus korupsi
-
Ungkap Kasus BLBI: KPK Minta Bantuan Interpol Lacak Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim
Sebelumnya, KPK juga telah mengirimkan surat kepada Kapolri terkait Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap dua tersangka tersebut.
-
Dua Kali Mangkir, KPK Pastikan 2 Tersangka Kasus SKL BLBI Sandang Status DPO
"Saya belum tau teknisnya seperti apa. Tetapi, kemarin dari deputi sudah menyiapkan itu (surat DPO Sjamsul dan Itjih Nursalim)," tegas Saut
-
KPK Pertimbangkan Sjamsul-Itjih Nursalim Jadi DPO
Salah satu langkah hukum yang sedang dipertimbangkan KPK yakni memasukan nama Sjamsul dan Itjih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan.
-
Tersangka Kasus BLBI Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim Kembali Mangkir dari Pemeriksaan KPK
Pasangan suami istri Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim kembali mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
KPK Jadwalkan Periksa Tersangka Kasus BLBI Sjamsul Nursalim dan Istrinya Itjih Nursalim Jumat Besok
KPK kembali memanggil pemegang saham pengendali BDNI, Sjamsul Nursalim beserta istrinya, Itjih Nursalim sebagai tersangka
-
KPK Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Sjamsul Nursalim dan Istrinya dalam Kasus BLBI
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi.
-
Kasasi Syafruddin Dikabulkan, Otto Hasibuan: Tak Ada Alasan Lagi KPK Menyangkakan Sjamsul Nursalim
Otto Hasibuan menilai dengan adanya putusan MA, kliennya Sjamsul Nursalim dan istrinya Ijtih Nursalim sdapat dibebaskan dari status tersangka
-
KPK Pertajam Bukti Keterlibatan Itjih Nursalim dalam Perkara BLBI
KPK mengatakan Itjih Nursalim memiliki peran dalam dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI).
-
KPK Bantah Ingkari Janji Pemerintah Terkait Penerbitan SKL BLBI
Febri Diansyah menegaskan pemegang saham pengendali BDNI sekaligus tersangka kasus ini, Sjamsul Nursalim, belum sepenuhnya menyelesaikan kewajibannya
-
KPK Umumkan Pemanggilan Pasangan Suami-Istri Nursalim di KBRI Singapura
KPK mengupayakan segala cara untuk dapat memeriksa Sjamsul Nursalim dan Itjih yang disinyalir sedang berada di Singapura.
-
KPK Segera Sita Aset Bos Gajah Tunggal Sjamsul Nursalim Terkait Kasus BLBI
KPK memastikan sudah mengantongi sejumlah aset milik bos Gajah Tunggal Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim
-
KPK Telah Kirim SPDP Sjamsul Nursalim ke Singapura
SPDP dikirimkan KPK ke Singapura pada 17 Mei 2019. Tiga lokasi yaitu The Oxley, Clum Road, Head Office of Giti Tire Pte.Ltd. SPDP untuk Sjamsul Nursal
-
Gurita Bisnis Sjamsul Nursalim Tersangka Korupsi BLBI yang Rugikan Negara Rp 4,58 T
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan bahwa penyitaan aset Sjamsul Nursalim dilakukan untuk memaksimalkan upaya asset recovery.
-
KPK Ingin Suami-Istri Sjamsul dan Itjih Nursalim Kooperatif Setelah Jadi Tersangka Kasus BLBI
KPK kemudian menetapkan SJN (Sjamsul Nursalim), selaku pemegang saham pengendali BDNl dan ITN (Itjih Nursalim) selaku swasta sebagai tersangka
-
Sjamsul Nursalim dan Itjih Mangkir, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan SKL BLBI
Menurut KPK, kewajiban Sjamsul yang diserahkan ke BPPN seharusnya sebesar Rp 4,8 triliun.