Minggu, 7 September 2025

Wamenkomdigi Bahas Regulasi AI dengan Dubes Uni Eropa

Indonesia menjalin kerja sama dengan Uni Eropa untuk menyiapkan regulasi tentang pemanfaatan teknologi kecerdasa buatan (AI).

dok. UICI
REGULASI AI - Indonesia menjalin kerja sama dengan Uni Eropa untuk menyiapkan regulasi tentang pemanfaatan teknologi kecerdasa buatan (AI). Indonesia akan mengadopsi Digital Services Act (DSA) dan Digital Markets Act (DMA) yang saat ini dipakai Uni Eropa. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Indonesia menjalin kerja sama dengan Uni Eropa untuk menyiapkan regulasi tentang pemanfaatan teknologi kecerdasa buatan (AI).

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyatakan, Digital Services Act (DSA) dan Digital Markets Act (DMA) adalah salah satu kerangka kerja terbaik untuk menyusun regulasi AI.

"Kami perlu menyesuaikannya di beberapa titik dan telah menjadi tolok ukur bagi banyak negara untuk diperhatikan, begitu pula dengan regulasi artificial intelligence," ujar Nezar saat dikonfirmasi Senin (28/4/2025).

Pertemuan bilateral dengan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Denis Chaibi dilakukan di kantor Kementerian Komdigi Jakarta.

Indonesia menjadikan dua undang-undang Uni Eropa yang mengatur layanan digital sebagai acuan dalam penyusunan regulasi serupa di sini.

"Salah satu hal terpenting ketika kita berbicara tentang transformasi digital bagi negara ini, selain kecerdasan buatan juga bagaimana mengelola platform. Keamanan siber adalah satu hal yang perlu kita pelajari juga dalam regulasi platform," kata Nezar.


Sebelumnya, dia menekankan keberadaan ekosistem teknologi baru seperti Internet of Things (IoT) membutuhkan regulasi dan keamanan siber agar dapat mewujudkan transformasi digital nasional.  

“Jika Anda berbicara tentang transformasi digital, kita berbicara tentang teknologi yang sedang berkembang saat ini. Kecerdasan buatan salah satunya, tetapi kita memiliki blockchain yang juga semakin populer di kalangan generasi muda saat ini,” katanya.

Dubes Uni Eropa untuk Indonesia Denis Chaibi menyatakan, Indonesia dan Uni Eropa akan memperoleh banyak keuntungan dari kerja sama bidang digital. 

Baca juga: Menaker: AI Menjanjikan Efisiensi Sekaligus Memperlebar Kesenjangan

Menurutnya, Indonesia berpeluang besar mengundang perusahaan swasta untuk mengembangkan digitalisasi seperti di Eropa.

“Yang berarti bahwa regulasi menjadi lebih penting, terutama ketika kita membahas kecerdasan buatan, disinformasi, dan keamanan infrastruktur,” tegasnya.

Dubes Denis Chaibi berharap Pemerintah RI mengirimkan delegasi dalam dua kegiatan Uni Eropa membahas regulasi tata kelola digital yang akan diselenggarakan di Brussels, Belgia dan Stockholm, Swedia.

Baca juga: Menkomdigi Meutya Hafid: Masa Depan AI Milik Semua Bangsa, Bukan Prerogatif Segelintir Negara

“Sehingga ada interaksi dengan para pejabat yang menjadi inti dari persiapan regulasi. Di Stockholm akan ada dialog keamanan siber dan kami pikir Kementerian Komdigi mungkin tertarik,” ujarnya.

Dubes Denis Chaibi  juga membahas program dan kebijakan Pemerintah Indonesia di bidang  energi terbarukan dan keamanan siber, Ia mengapresiasi Indonesia sebagai  salah satu paru-paru terbesar bagi planet ini dan energi terbarukan sangat penting bagi seluruh planet ini. 

“Jadi kami sangat senang dengan pertukaran kerja sama dengan Indonesia. Dan saya pikir, sekali lagi, sektor digital kami akan sangat senang (partisipasi Indonesia),” ungkapnya.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan