Komdigi Targetkan Regulasi AI Masuk Tahap Legislasi pada Agustus 2025
Saat ini pembahasan tengah berjalan dan akan segera dibawa ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk tahap legislasi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Ahli Bidang Sosial Ekonomi dan Budaya Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Wijaya Kusumawardhana, berharap regulasi terkait penggunaan Artificial Intelligence (AI) dapat segera rampung.
Dia berharap regulasi itu nantinya bisa dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres), bahkan bisa ditingkatkan menjadi Peraturan Pemerintah (PP).
Saat ini pembahasan tengah berjalan dan akan segera dibawa ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk tahap legislasi.
Baca juga: Wamenkomdigi Bahas Regulasi AI dengan Dubes Uni Eropa
Menurutnya, Wamen Komdigi, Nezar Patria, berharap sudah bisa bulan depan masuk ke legislasi.
Sebab, sudah dibahas lintas kementerian, dan Dirjen Ekonomi Digital sudah mengumpulkan berbagai kementerian/lembaga dan menemui kesepakatan.
"Nanti akan dibawa ke Kemkum agar nanti ada progres legislasi," ujar Wijayagdi Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Jumat (11/7/2025).
Wijaya berujar pentingnya regulasi di level nasional. Sehingga implementasi bisa lebih kuat dan menjangkau seluruhnya.
Diakui Wijaya, bahwa regulasi dalam bentuk Undang-Undang akan memerlukan waktu lebih panjang, sehingga upaya percepatan tetap diutamakan. Sehingga, terbitnya Perpres atau PP menurutnya akan lebih baik jika bisa terbit lebih cepat.
"Diharapkan bisa terbit lebih cepat dan ini bisa mengatur tata kelola ini lebih baik,” ujarnya.
Di sisi lain, dia menyinggung Singapura menjadi salah satu negara yang lebih maju dalam pengembangan AI. Sebab, Singapura telah memabangun fondasi sistemik yang telah mereka bangun sejak lama.
"Secara sistem manufakturnya terbangun, sistem digital terbangun," tuturnya.
Menurutnya, Indonesia bisa belajar dari pendekatan kolaboratif Singapura.
"Kita harus berani membuka diri dan menjadi lebih open-minded untuk bisa berkolaborasi dengan banyak pihak," ucapnya.
| Ketua KPAI Soroti Kasus Penculikan Bilqis di Makassar: Ruang Aman Anak Masih Minim |
|
|---|
| Lenovo Luncurkan ThinkPad P Series Terbaru, Dorong Transformasi Industri pada Era AI |
|
|---|
| AI BigBox Telkom Tingkatkan Keamanan dan Efisiensi Proses e-KYC di Sektor Fintech |
|
|---|
| Kunci Jawaban 3.5 Pembuatan Video Penyuluhan Berbasis AI, PINTAR Kemenag |
|
|---|
| 2,4 Juta Konten Judi Online Diblokir, Nurul Arifin Soroti Efektivitas Kerja Komdigi |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.