TOPIK
Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
-
Suharyo tidak mengucapkan sepatah kata ketika hadir di Rutan KPK. Ia nampak membawa daun palma.
-
KPK sebut jika ada izin pengadilan, pihaknya mempersilakan Kardinal Suharyo menjenguk Hasto Kristiyanto di rutan KPK.
-
Albertus Emanuel Setu, menyayangkan rencana Uskup Agung Jakarta, Yang Mulia Kardinal Ignatius Suharyo, mengunjungi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
-
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan pimpinan KPK bisa mendelegasikan kewenangan penandatanganan Sprindik kepada pejabat di bawahnya.
-
Hasto Kristiyanto mengaku menghormati keputusan majelis hakim menolak nota keberatannya atau eksepsi terkait kasus suap Harun Masiku.
-
Bahkan kata Guntur Romli, Hasto saat ini sudah bisa berpuasa selama 36 jam lamanya tanpa makan dan minum.
-
Upaya banding itu akan benar-benar dilakukan apabila dalam kasus ini, Hasto Kristiyanto dinyatakan bersalah oleh Majelis hakim.
-
Putusan terhadap Wahyu Dkk tidak secara utuh mengikat atau membatasi penuntutan terhadap pihak lain yang diduga terlibat termasuk Hasto.
-
Hasto menyampaikan kepada Guntur Romli kalau saat ini dirinya merasa lebih enerjik karena sering berolahraga yang akhirnya berhasil menurunkan badan.
-
Kuasa hukum staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi, yakni Wiradarma Harefa bungkam ditanya alasan kliennya cabut gugatan praperadilan lawan KPK.
-
Agenda sidang praperadilan Staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi pada Rabu (9/4/2025) di PN Jaksel yakni mendengarkan jawaban KPK.
-
Hakim Samuel memutuskan menolak permintaan KPK.
"Kita lanjutkan dahulu," katanya singkat.
-
Hakim memulai persidangan dengan memeriksa surat kuasa dan surat tugas dari pemohon dan termohon.
-
Setelah surat kuasa dan tugas kedua belah pihak dinyatakan sah, sidang dilanjutkan dengan mendengar permohonan dari pemohon Kusnadi.
-
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto yang dijenguk sang istri Maria Stefani Ekowati dengan ditemani sejumlah kerabatnya.
-
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto yang dijenguk sang istri Maria Stefani Ekowati dengan ditemani sejumlah kerabatnya.
-
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto didatangi sang istri, Maria Stefani Ekowati ke Rutan KPK.
-
GMSK juga menyayangkan adanya upaya pengaburan proses hukum yang dilakukan sejumlah advokat.
-
Tanggapi pernyataan Hasto Kristiyanto soal ancaman, Jokowi mempertanyakan apa untungnya mengancam agar tidak dipecat oleh PDIP.
-
KPK membeberkan alasan mengapa penyidiknya batal memeriksa Febri Diansyah sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku.
-
Kubu Hasto menilai KPK panik hingga disebut melakukan pembungkaman terhadap orang-orang di sekitar Hasto.
-
Jaksa KPK menjawab eksepsi kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang meminta dakwaan dibatalkan karena perkara suap sudah sudah inkrah
-
Jaksa KPK yang menyebut bahwa kesalahan pengetikan pasal tersebut merupakan "kesalahan pengetikan" yang tidak memengaruhi substansi dakwaan.
-
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tanggapi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menyinggung namanya saat sidang eksepsi pada Jumat (21/3/2025).
-
Jokowi merespons pernyataan Hasto Kristiyanto yang mengaku memperoleh ancaman setelah partainya memecat mantan Wali Kota Solo tersebut.
-
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan kuasa hukum terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto salah memahami materi eksepsi.
-
Maqdir juga menyinggung jaksa KPK menyatakan hakim tidak punya kewajiban untuk mempedomani atau mengikuti perkara-perkara yang sudah diputus
-
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan imbas perkara suap dan perintangan penyidikan melibatkan eks caleg PDIP yang kini masih buron, Harun Masiku.
-
Meskipun bukan beragama Islam, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku turut berpuasa di bulan Ramadan ini.
-
Menurut Hasto, jaksa tidak bisa menjelaskan bahwa ketentuan obtruction of justice itu dikaitkan dengan aspek penyidikan, bukan penyelidikan.