TOPIK
Natal dan Tahun Baru
-
Ini Hal yang Dikecualikan dalam Aturan Larangan Cuti dan Bepergian saat Masa Nataru bagi ASN
Terdapat beberapa pengecualian dalam aturan larangan cuti ASN dan bepergian ke luar kota, diantaranya seperti karena sakit atau melahirkan.
-
Petunjuk Pelaksanaan Perayaan dan Ibadah Natal 2021 Sesuai Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021
Berikut ini petunjuk pelaksanaan perayaan dan ibadah Natal 2021 sesuai dengan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021.
-
Aturan PPKM Level 3 Ibadah Natal 2021: Hanya Berkategori Kuning dan Hijau yang Boleh Masuk Gereja
Berikut aturan PPKM level 3 mengenai pelaksanaan ibadah dan peringatan Hari Raya Natal 2021.
-
ATURAN PPKM Level 3 Hari Natal dan Tahun Baru, Berlaku Mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022
Berikut ini aturan terbaru PPKM Level 3 di Hari Natal dan Tahun Baru, ketentuan tersebut berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
-
ATURAN PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru 2022, Berlaku Mulai 24 Desember 2021-2 Januari 2022
Pemerintah akan segera memberlakukan ketentuan PPKM Level 3 saat Hari Natal dan Tahun Baru, ketentuan berlaku mulai 24 Desember 2021 - 2 Januari 2022.
-
Komisi III DPR Minta Polri Sosialisasi Penerapan PPKM Level 3 Nataru Sejak Dini
Menurutnya jangan sampai ada gesekan di tengah masyarakat dalam penegakan disiplin protokol kesehatan.
-
Kapolri Minta Jajaran Cegah Lonjakan Covid-19 saat Nataru dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Listyo Sigit Prabowo menekankan kepada jajaran untuk fokus mempersiapkan pengamanan dan pengendalian Covid-19, menjelang libur Nataru.
-
PPKM Level 3 Selama Natal dan Tahun Baru 2022: Kegiatan Seni Budaya dan Olahraga Ditiadakan
Ketahui aturan PPKM Level 3 saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2022, mulai diberlakukan pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022.
-
PPKM Level 3 Berlaku Mulai 24 Desember 2021-2 Januari 2022, Ini Aturan Masuk Gereja saat Natal
PPKM Level 3 berlaku 24 Desember 2021-2 Januari 2022, ini aturan masuk Gereja saat Natal 2021 & PPKM level 3 menurut Inmendagri Nomor 61 tahun 2021.
-
Aturan saat PPKM Level 3 Nataru: ASN Dilarang Ambil Cuti hingga Ada Ganjil Genap di Tempat Wisata
Simak aturan lengkap selama PPKM level 3 saat Natal dan Tahun Baru 2020, mulai dari ASN dilarang ambil cuti hingga ganjil genap di tempat wisata.
-
ISI Aturan Masuk Mal dan Tempat Wisata Selama PPKM Level 3 di Libur Natal dan Tahun Baru
Berikut isi aturan masuk mal dan tempat wisata selama PPKM Level 3 di libur Natal dan Tahun Baru pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
-
ATURAN Masuk Mal dan Tempat Wisata saat PPKM Level 3 Libur Natal dan Tahun Baru
Berikut aturan di mal dan tempat wisata saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
-
Larangan Cuti ASN hingga Karyawan Swasta selama Natal dan Tahun Baru 2022, Simak Aturan Lengkapnya
Simak aturan lengkap larangan cuti ASN hingga karyawan swasta selama Natal dan Tahun Baru 2020 berikut ini.
-
ATURAN PPKM Level 3 saat Natal & Tahun Baru, Berlaku Mulai 24 Desember 2021-2 Januari 2022
Aturan PPKM Level 3 khusus Natal & Tahun Baru tercantum dalam Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021. Ini aturan lengkap untuk gereja, tempat wisata, & mall.
-
PPKM Level 3 saat Nataru Berlaku Mulai 24 Desember 2021, Berikut Aturannya
Diketahui, Pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 saat Nataru untuk seluruh wilayah Indonesia.
-
Libur Natal dan Tahun Baru, Kepala PT Pelni Cabang Merauke Pastikan Harga Tiket Kapal Tidak Naik
Meskipun ada lonjakan penumpang kapal namun harga tiket kapal tetap stabil sesuai rute hingga natal 2021 dan tahun baru 2022.
-
PPKM Level 3 saat Libur Nataru, Pesta Kembang Api Dilarang, Masyarakat Diimbau Kurangi Mobilitas
Pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
-
PPKM Level 3 saat Libur Nataru, Pemerintah Larang Pesta Kembang Api hingga Perketat Prokes
PPKM level diterapkan saat Libur Natal dan Tahun Baru di seluruh Indonesia, pemerintah larang pesta kembang api hingga perketat protokol kesehatan.
-
Pemerintah Diminta Kaji Lebih Dalam soal Larangan Perayaan Tahun Baru
Wakil Ketua DPR RI Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah mengkaji lebih dalam soal larangan perayaan besar tahun baru.
-
PPKM Level 3 di Seluruh Indonesia saat Libur Natal dan Tahun Baru, Sejumlah Kegiatan Ini Dilarang
Pemerintah akan memberlakukan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia mulai 24 Desember 2012, sejumlah kegiatan pun dilarang.
-
PPKM Level 3 Saat Libur Natal dan Tahun Baru, Bagaimana Aturan Pesta Kembang Api hingga Arak-arakan?
PPKM Level 3 bakal diberlakukan di seluruh wilayah Indonesia selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
-
Perketat Libur Nataru, Pemerintah Akan Terapkan PPKM Level 3 di Seluruh Indonesia Mulai 24 Desember
Kebijakan tersebut dilakukan untuk memperketat pergerakan orang dan mencegah lonjakan kasus Covid-19 pasca libur Nataru.
-
Hingga Jumat, Sudah 75 Ribu Penumpang Berangkat dari Stasiun Senen dan Gambir
Eva Chairunisa mengatakan puncak volume penimpang tertinggi terjadi pada Rabu (23/12) dengan keberangkatan 16.700 penumpang.
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Tiket ASDP Baru Terjual 10 Persen
Menjelang periode libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, PT ASDP Indonesia Ferry baru menjual 10 persen tiket kapal penyeberangan.
-
Damri Siapkan 2.133 Armada untuk Libur Natal dan Tahun Baru
Damri membuka penjualan tiket untuk periode Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 mulai 18 Desember 2020 hingga 5 Januari 2021.
-
Ini Langkah Angkasa Pura II Mengantisipasi Puncak Arus Mudik Natal dan Tahun Baru
puncak arus mudik akan terjadi pada 23–24 Desember 2020 dan 30-31 Desember 2020. Kemudian puncak arus balik pada 3 Januari 2021.
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, KAI Inspeksi Sarana dan Prasarana Kereta Api di Pulau Jawa
KAI melakukan inspeksi ke berbagai wilayah di pulau Jawa untuk memastikan kesiapan angkutan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
-
Tiket Kereta Api Libur Natal dan Tahun Baru Sudah Bisa Dipesan, Ini Daftarnya
Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta telah membuka pemesanan tiket Kereta Api (KA) Jarak Jauh menjelang momen Natal dan Tahun Baru.
-
Pemerintah Pastikan Pasokan Listrik Jelang Nataru Aman
Secara umum, pasokan daya listrik di seluruh Indonesia pada 22 sistem besar kelistrikan termasuk diluar sistem besar dalam kondisi cukup dan aman.
-
Mabes Polri: Musuh Terbesar Adalah Bencana Musim Penghujan
Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono menyatakan pihaknya mewaspadai sejumlah potensi ancaman saat pelaksanaan Natal 2019 dan Tahun Baru
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved