TOPIK
Asuransi Jiwasraya
-
Teka-teki penyebab kerugian PT Asuransi Jiwasraya (Persero) kembali terkuak.
-
Yenti Garnasih meminta Kejaksaan Agung untuk mengoptimalkan sita aset para terdakwa kasus korupsi Jiwasraya.
-
Tiga mantan direksi PT Asuransi Jiwasraya akan mengajukan banding usai Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis mereka dengan hukuman penjara
-
Sementara dalam dakwaan JPU, disebutkan pembelian saham SMRU oleh AJS dilakukan pada Maret 2018.
-
Dia memperkirakan, kerugian Jiwasraya akibat penempatan di saham lapis 3 dan produk JS Saving Plan menembus angka Rp 25 triliun.
-
Hotman Paris Hutapea mengatakan pengembalian kerugian negara itu sebagai wujud komitmen perseroan selaku lembaga keuangan yang terdaftar dan diawasi
-
Sidang mengalami penundaan, karena Hendrisman Rahim, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya dinyatakan reaktif rapid tes Covid-19.
-
Hasil PCR dari Terdakwa Hendrisman, Perkara Asuransi Jiwasraya sudah dikirimkan oleh Kejaksaan dan telah diterima oleh Pengadilan Tipikor
-
Dia mengaku tidak menemukan dokumen transaksi penjualan dan pembelian saham yang dikelola secara baik di perusahaan itu.
-
Agung membantah pernyataan eks Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro alias Bentjok.
-
Hari menambahkan korporasi tersebut diduga telah merugikan negara sebesar Rp 12,157 triliun dalam kasus Jiwasraya.
-
Audit forensik sejatinya telah dilakukan oleh tim penyidik dari Kejagung RI.
-
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menegaskan, kasus Jiwasraya bisa diselesaikan sendiri oleh Kejaksaan Agung RI.
-
Menteri BUMN, Erick Thohir menjawab tudingan jika dirinya menerima sejumlah uang dari dana Jiwasraya
-
Erick Thohir sempat disebut bungkam soal kasus Jiwasraya, ia klarifikasi dan sebut ada yang memutarbalikkan fakta.
-
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PPP, Achmad Baidowi menuturkan terdapat kesalahan dalam upaya pengelolaan Asuransi Jiwasraya.
-
Rudyantho menjelaskan sudah sejak satu tahun lalu para korban telah mengirim surat yang tertuju pada beberapa pihak terkait.
-
Erick mengatakan, pihaknya mengapresiasi rekomendasi yang diberikan oleh DPR RI mengenai BUMN asuransi tersebut.
-
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dirinya telah mengetahui permasalahan likuiditas perusahaan asuransi ini sejak tahun 2008-2009 lalu
-
Presiden Jokowi menyebut soal kasus gagal bayar polis PT Asuransi Jiwasraya terjadi sejak era jabatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
-
Menteri BUMN, Erick Thohir telah menetapkan solusi untuk menyelesaikan masalah Asuransi Jiwasraya yang gagal lakukan pembayaran polis.
-
Menteri BUMN Erick Thohir merancangkan solusi kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya dengan membentuk holdingisasi perusahaan asuransi.
-
Jaksa Agung ST Burhanudin menanggapi permintaan Komisi VI DPR RI yang mendesak penegak hukum mencekal direksi asuransi Jiwasraya periode 2013-2018.
-
Jaksa Agung ST Burhanudin mengungkapkan kerugian negara akibat kasus Jiwasraya ditaksir mencapai Rp 13,7 triliun.
-
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut bahwa skema penyelesaian persoalan asuransi Jiwasraya sudah ada.
-
Menurut Presiden, kasus gagal bayar yang terjadi di Jiwasraya ini merupakan persoalan yang tidak ringan.
-
Jokowi menyebut persoalan gagal bayar polis asuransi, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sudah berlangsung secara tahunan.
-
Presiden Joko Widodo angkat bicara soal kasus gagal bayar polis asuransi milik perusahaan pelat merah PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
© 2021 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved