TOPIK
Bachtiar Nasir Tersangka
-
bila yang bersangkutan tidak hadir hingga pukul 12.00 WIB, maka pihaknya akan mempersiapkan surat panggilan kedua
-
Kuasa hukum Bachtiar, Nasrullah Nasution, mengatakan kliennya tak akan menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan kepolisian.
-
Bareskrim Mabes Polri menyangkakan Bachtiar Nasir terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
-
Polisi menetapkan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Ustaz Bachtiar Nasir sebagai tersangka
-
Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir ditetapkan kepolisian sebagai tersangka kasus TPPU dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).
-
Ustaz Bachtiar Nasir ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU. Ternyata Bachtiar Nasir sudah pernah diperiksa di Bareskrim Polri 2 tahun sebelumnya
-
Wakil Presiden Jusuf Kalla buka suara terkait penetapan tersangka terhadap Bachtiar Nasir bukan bentuk kriminalisasi ulama
-
Polemik Kasus Bachtiar Nasir, Fadli Zon Sebut Kriminalisasi Ulama hingga Tanggapan JK & Fahri Hamzah, Simak Ulasan lengkapnya berikut ini
-
Dia pun sempat menunduk dan mengambil napas beberapa saat sebelum memberi tanggapan atas berita tersebut.
-
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri akan memanggil Bachtiar sebagai tersangka pada Rabu (8/5/2019) besok
-
Dedi Prasetyo enggan penetapan tersangka itu diartikan masyarakat sebagai upaya mengkriminalisasi ulama.
-
Ia mengatakan, semua orang dapat tersandung kasus hukum tanpa melihat latar belakang.
-
Inilah dua hal kontroversial yang pernah dilakukan dan diucapkan Bachtiar Nasir. Mulai aksi minum air kencing unta hingga quick count mengandung sihir
-
Polri menetapkan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Bachtiar Nasir sebagai tersangka TPPU.
-
Polisi baru saja menetapkan Ketua GNPF MUI, Bachtiar Nasir sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
-
Bachtiar Nasir tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), simak fakta pendukung Prabowo yang pernah menyebut quick count sihir sains
-
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Daniel Silitonga, membenarkan hal tersebut.