TOPIK
Dahlan Iskan Tersangka
-
Perdebatan Soal Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara
Sidang praperadilan Dahlan Iskan keempat ini memasuki agenda mendengarkan pendapat ahli yang diajukan oleh pihak pemohon.
-
Kuasa Hukum Dahlan Iskan Sampaikan Bukti
Yusril Ihza Mahendra menyatakan akan sampaikan alat-alat bukti pada persidangan lanjutan Praperadilan yang diajukan kliennya.
-
Yusril: Kejaksaan Tak Bisa Bedakan Penyidikan dengan Penyelidikan
Padahal menurut Yusril proses tersebut merupakan proses penyidikan yang dalam melakukannya diperlukan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).
-
VIDEO: Hadapi Gugatan Dahlan, Kejati DKI Siapkan 11 Jaksa
Sidang perdana praperadilan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan
-
Pengacara Dahlan Iskan Merujuk Sikap KPK dalam Kasus Century
Yusril Ihza Mahendra menyatakan dalam penetapan tersangka tindakan KPK dalam kasus Bank Century bisa menjadi contoh.
-
Yusril: Repot Bila Kejaksaan Tidak Akui Putusan MK
Yusril Ihza Mahendra menyayangkan Kejaksaan Agung melalui Kejaksaan Tinggi DKI yang tidak mengikuti atau melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi
-
Yusril : Kejaksaan Tidak Konsisten Menanggapi Putusan MK
Menurut Yusril tindakan yang berbeda akan diambil oleh Kejaksaan jika putusan tersebut dinilai menguntungkan pihaknya.
-
Ada Apa dengan Dahlan Iskan yang Mendadak Banjir Jeratan Korupsi? Temukan di AIMAN Kompas TV
Ternyata istri saya yang benar. Sewaktu saya meminta izin istri saya, untuk menjadi Dirut PLN, istri saya menolak. Itulah curhatan Dahlan Iskan.
-
Pencekalan Dahlan Iskan Tidak Sesuai Undang-Undang
Yusril Ihza Mahendra menilai pencekalan kliennya oleh kejaksaan tidak sesuai sesuai dengan Undang-undang.
-
Yusril: Tidak Sah Penetapan Tersangka
Yusril mengatakan kejaksaan tidak memiliki alasan dan dasar yang kuat dalam menetapkan Dahlan Iskan sebagai tersangka.
-
Yusril Sebut Bukti Kerugian Negara Tidak Relevan
Lembaga yang berkewenangan untuk menghitung kerugian negara adalah BPK
-
'Dahlan Iskan Tak Perlu Hadiri Sidang Perdana Praperadilan'
"Saya saja yang datang (sidang praperadilan). Pak Dahlan tidak perlu hadir," ujar Yusril.
-
PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Praperadilan Dahlan Iskan
Sidang praperadilan mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan digelar Senin (27/7/2015) pagi, di PN Jaksel
-
Jaksa Agung Izinkan Dahlan Iskan Berobat ke Tiongkok
"Kejaksaan Agung mengizinkan Dahlan Iskan berobat ke luar negeri, diizinkan selama 10 hari," tambah Yusril.
-
Dahlan Iskan Ajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan
"Benar sudah mengajukan, Hakimnya Lendriaty Janis. Sidang perdananya nanti tanggal 27 Juli 2015," ucap Made.
-
Kejaksaan Agung Pastikan Kembali Periksa Dahlan Iskan
Dahlan akan segera dipanggil kembali sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan 16 mobil listrik di tiga BUMN senilai Rp 32 miliar.
-
Penanganan Kasus Dahlan Iskan di Bareskrim Tak Akan Tumpang Tindih
Bareskrim Polri memastikan kasus dugaan korupsi yang menyeret Dahlan Iskan tak akan tumpang tindih dengan kasus yang ditangani Kejaksaan Agung.
-
Dahlan Bantah Proyek Cetak Sawah Baru Fiktif
Sawah itu memang ada, namun hasilnya tidak produktif.
-
Jadi Saksi Korupsi Cetak Sawah, Dahlan Diperiksa 6 Jam
Selama enam jam mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, Selasa (30/6/2015) diperiksa di Bareskrim Polri
-
Bareskrim Dalami Peran Dahlan Iskab di Korupsi Cetak Sawah dan HSD
Dua kasus itu yakni dugaan korupsi cetak sawah BUMN di Ketapang, Kalimantan Barat dan kasus pengadaan BBM
-
Dahlan Iskan Tidak Diperiksa Hari Ini, Kejagung Meralat
Kejaksaan Agung menegaskan hari ini Rabu (24/6/2015) tidak ada jadwal pemeriksaan pada mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan sebagai saksi
-
Kedua Kalinya Dahlan Iskan Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Mobil Listrik
Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan hari ini Rabu (24/6/2015) kembali diperiksa sebagai saksi oleh Kejagung dalam kaitan pengadaan 16 mobil listrik
-
VIDEO: Dahlan Iskan Terseret Kasus Pengadaan Sawah
Dahlan akan diperiksa sebagai saksi dalam proyek pengadaan sawah oleh kementerian BUMN pada tahun 2012
-
Kejagung Sita 10 Mobil Listrik
Sebanyak 10 mobil listrik disita oleh penyidik Pidana Khusus Kejagung dari Dasep Ahmadi
-
Kasus Dahlan Ditangani Terpisah oleh Polri dan Kejaksaan
Khusus di Kejaksaan Tinggi DKI, Dahlan sudah berstatus tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan gardu listrik.
-
Yusril: Dahlan Belum Tahu Dimana Unsur Dugaan Korupsi Pengadaan BBM High Speed
Yusril Ihza Mahendra memastikan, kliennya Dahlan Iskan, datang untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi
-
Bareskrim Periksa Dahlan Iskan sebagai Saksi
Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan Senin (22/6/2015) diperiksa di Bareskrim Polri.
-
Kasus Mobil listrik, Dahlan Menjadi Saksi
Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan Dahlan Iskan diperiksa sebagai saksi dalam kasus mobil listrik
-
VIDEO: Dahlan Iskan Saksi Dugaan Korupsi Mobil Listrik 32 miliar Rupiah
Kejaksaan Agung kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan
-
Diperiksa 32 Pertanyaan, Dahlan Iskan Kebanyakan Lupa
Turin melanjutkan sejauh ini status Dahlan masih sebagai saksi
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved