TOPIK
Guru Rudapaksa Santri
-
Perasaan berkecamuk dirasakan oleh para orangtua santriwati yang menjadi korban rudapaksa guru pesantren di Kota Bandung, Jawa Barat.
-
Ini sedertet kelakukan bejat pelaku rudapaksa santri, minta korban jadi kuli, dana sekolah korban dirampas, anak di eksploitasi
-
Herry Wirawan menjalankan aksinya dengan berpura-pura menjadi guru di pesantren tersebut.
-
Kementerian Agama mencabut izin operasional Pesantren Manarul Huda Antapani, Bandung.
-
Kementerian Agama mencabut izin operasional Pesantren Manarul Huda Antapani, Bandung, setelah kasus ruda paksa pemimpin kepada santrinya terungkap
-
Uu mengatakan, pengawasan terhadap anak yang sedang mondok di pesantren adalah hak bagi setiap orang tua atau wali murid.
-
Fakta baru kasus guru pesantren di Bandung, Herry Wirawan (36), yang merudapaksa 12 santriwati, kembali terungkap.
-
Kementerian Agama mencabut izin operasional Pesantren Manarul Huda Antapani, Bandung.
-
Guru pesantren yang merudapaksa 12 santrinya, Herry Wirawan, ternyata juga menjadikan korban sebagai kuli bangunan.
-
Guru pesantren, Herry Wirawan, memanfaatkan bayi santri yang dirudapaksanya untuk meminta bantuan. Bayi-bayi itu diakuinya sebagai yatim piatu.
-
Guru pesantren di Bandung, Herry Wirawan (36), merudapaksa 12 santriwati yang berlangsung pada 2016 hingga 2021.
-
Simak fakta-fakta guru agama yang rudapaksa 12 santriwati di Bandung. Terungkap kejanggalan pesantren yang diurus HW.
-
Fakta baru kasus guru di pondok pesantren di Kota Bandung bernama Herry Wirawan (36) yang tega merudapaksa belasan santriwatinya kembali terungkap.
-
Berikut sosok Herry Wirawan alias HW, guru pesantren di Bandung yang rudapaksa 12 santrinya.
-
Seluruh korban masih terikat persaudaraan dengan korban lainnya karena sebelumnya saling ajak untuk bersekolah di pesantren itu
-
Anggota Komisi VIII DPR RI KH Maman Imanulhaq mengutuk keras tindakan rudapaksa yang dilakukan oleh Herry yang ternyata
-
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turut menyoroti kasus perkosaan yang dilakukan pimpinan pondok pesantren di Bandung, Jawa Barat
-
Kejaksaan Tinggi Jabar akan mempertimbangkan tuntutan hukuman kebiri bagi guru pesantren (HW) yang merudakpaksa 12 santriwatinya.
-
Ini fakta-fakta soal sosok Herry Wiryawan alias HW, seorang guru pesantren yang merudapaksa 12 santriwatinya sendiri.
-
Berikut deretan fakta baru kasus Guru rudapaksa 12 santriwati di Bandung, pelaku pakai uang bantuan untuk sewa hotel hingga kini pesantren ditutup.
-
Komite Solidaritas Perlindungan Perempuan dan Anak (KSPPA) Partai Solidaritas Perlindungan menanggapi tindakan seorang guru meradupaksa 12 santriwati.
-
Trauma mendalam dialami sejumlah korban guru pesantren Herry Wiryawan pelaku rudapaksa sejumlah santriwati di Bandung, Jawa Barat.
-
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberikan tanggapannya terkait adanya guru pesantren yang merudapaksa 12 santriwatinya di Bandung, Jawa Barat.
-
Seorang guru pesantren di Bandung, tega melakukan aksi bejat ke belasan santriwati. Bahkan, ada yang dua kali melahirkan.
-
Oknum yang diduga pelaku tindak asusila terhadap santriwati pada salah satu pesantren di Bandung sudah diamankan Polda Jawa Barat.
-
Herry Wirawan (36) memperkosa 12 santriwati dengan modus iming-iming jadi Polwan dan kuliah.
-
Berikut sejumlah fakta kasus ustaz di Bandung rudapaksa 12 santri hingga lahirkan 8 bayi, dilakukan sejak 2016.