TOPIK
KPK Tangkap Pejabat Basarnas
-
Panglima TNI Yudo Margono menegaskan proses hukum yang dilakukan TNI kepada prajurit bukan didasarkan pada permintaan TNI.
-
Dalam kasus OTT dugaan suap di proyek Basarnas ini, seharusnya KPK berkoordinasi dengan TNI dan oditur militer
-
KPK dan TNI sepakat untuk menangani kasus Kepala Basarnas secara bersama-sama atau joint investigaton.
-
Brigjen Asep Guntur akan tetap menjabat Direktur Penyidikan KPK sekaligus Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
-
Firli Bahuri cs memutuskan untuk menolak pengunduran diri yang diajukan oleh Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu.
-
Panglima TNI mengirimkan pakar-pakar hukum TNI ke KPK untuk berkoordinasi mengungkap kasus dugaan suap Henri Alfiandi, bersama.
-
MAKI melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata ke Dewan Pengawas (Dewas), Rabu (2/8/2023).
-
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono buka suara usai Kabasarnas RI Marsdya TNI Henri Alfiandi jadi tersangka dugaan suap.
-
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono buka suara soal penetapan tersangka Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi oleh Puspom TNI.
-
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono membantah adanya intervensi yang dilakukan TNI kepada KPK terkait kasus suap Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi.
-
Mahfud MD menjelaskan mengapa prajurit TNI harus diadili di peradilan militer dalam kasus dugaan korupsi d Basarnas.
-
Rumah Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Brigjen Asep Guntur Rahayu dikirim teror karangan bunga.
-
SETARA Institute menyikapi sikap Presiden Jokowi dalam merespons peristiwa hukum yang melibatkan Kabasarnas dan permintaan maaf KPK.
-
Ketua KPK Firli Bahuri sebut OTT yang dilakukan pihaknya tak langgar prosedur seiriag ditahannya kepala Basarnas oleh Puspom TNI.
-
Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfian kini telah ditetapkan Puspom TNI sebagai sebagai tersangka penerima suap proyek di Basarnas.
-
Menurut Christina rencana evaluasi yang disampaikan presiden harus jelas utamanya menyangkut konteks evaluasi dimaksud.
-
Simak fakta-fakta mengenai teror karangan bunga yang diterima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
KPK bakal dalami keterlibatan sejumlah pihak dalam sengkarut dugaan korupsi di Basarnas, tak terkecuali dugaan keterlibatan sejumlah pejabat Basarnas.
-
Henri menyandang status tersangka setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Bekasi, pada Selasa (25/7/2023).
-
Begini respons Ketua KPK, Firli Bahuri mengenai teror dan ancaman karangan bunga yang diterima pimpinan KPK.
-
Kepala Basarnas Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi terancam hukuman penjara seumur hidup.
-
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menjadi sorotan setelah meminta maaf kepada TNI buntut penetapan Kepala Basarnas, Henri Alfiandi menjadi tersangka.
-
Puspom TNI menetapkan Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek alat deteksi reruntuhan di Basarnas.
-
Firli Bahuri bicara soal teror karangan bunga di tengah polemik OTT dan penetapan tersangka dua TNI aktif di Basarnas, minta Kapolri turun tangan.
-
Kabasarnas Marsdya Henri Alfiadi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto resmi jadi tersangka, ini perannya.
-
Di rumah Alexander Marwata terdapat 2 karangan bunga, dengan isi pesan "Selamat Atas Keberhasilan Bapak Alexander Marwata Memasuki Pekarangan Tetangga
-
Tersangkas hanya bertemu empat kali dengan tersangka penyuap yakni Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya.
-
Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan pihaknya masih membutuhkan dan mempertahankan Brigjen Asep Guntur Rahayu sebagai Dirdik dan Plt Deputi Penidakan.
-
Firli Bahuri mengatakan pimpinan KPK membutuhkan dan mempertahankan Brigjen Asep Guntur Rahayu sebagai Direktur Penyidikan KPK.
-
Ahli Hukum Tata Negara Bivitri Susanti merespon soal peradilan militer yang akan menangani kasus dugaan korupsi Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi