TOPIK
Libur Natal dan Tahun Baru 2022
-
Libur Nataru, Pintu Masuk Bali Akan Diperketat di Pelabuhan Gilimanuk, Polisi Siapkan Dua Skenario
Pihak Kepolisian pun telah menyiapkan dua strategi atau skenario, yakni skenario lalulintas saat landai atau normal dan skenario lalulintas saat padat
-
Arus Balik Nataru Diprediksi Terjadi pada 1-2 Januari, Korlantas Polri Lakukan Antisipasi
Arus balik libur Nataru diprediksi terjadi pada 1-2 Januari 2022, Korlantas Polri lakukan antisipasi.
-
Pergantian Tahun, Taman Impian Jaya Ancol Tetap Buka, Tapi Hanya Sampai Jam 2 Siang
Masyarakat tetap bisa berwisata di Taman Impian Jaya Ancol pada momen pergantian tahun, Jumat (31/12/2021) sampai Sabtu (1/1/2022).
-
Amankan Momen Nataru, 2.000 Personel TNI-Polri Disebar di Titik Rawan Kerumunan di Sudirman-Thamrin
Kabag Ops Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Guntur M Thariq mengatakan TNI-Polri telah menyiapkan 2.000 personel untuk mengamankan momen Nataru.
-
Operasi Lilin Dimulai, Kakorlantas Polri Imbau Masyarakat Tak Terbawa Euforia Saat Libur Nataru
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengimbau masyarakat tak terbawa euforia saat perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
-
Jelang Nataru, Jasa Marga Prediksi Lalu Lintas Tol Bakal Meningkat 34 Persen, Puncaknya 24 Desember
PT Jasa Marga memprediksi puncak arus kendaraan yang meninggalkan Jabotabek akan jatuh di hari Jumat, 24 Desember 2021.
-
Lepas Tim Operasi Lilin, Dirgakkum Korlantas: Warga yang Terpaksa Pulang Kampung Akan Dikawal
Lepas Tim Operasi Lilin, Dirgakkum Korlantas Brigjen Pol Aan Suhanan: Warga yang Terpaksa Pulang Kampung Akan Dikawal.
-
Baru Sebatas Wacana, Ganjil Genap Tol Jelang Nataru Dipastikan Batal
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan bahwa kebijakan ganjil genap di sejumlah ruas jalan tol pada masa libur Hari Raya Natal dan Tahun B
-
Tekan Covid-19 Jelang Nataru, Ganjar Lakukan Tempel Sticker hingga Random Testing
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyiapkan sejumlah cara demi menekan penyebaran Covid-19 jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
-
Gelar Operasi Lilin, Polri Bakal Terjunkan 177.212 Personel
Menko PMK Muhadjir Effendy mengungkapkan Polri bakal kembali menggelar Operasi Lilin pengamanan Natal dan Tahun Baru 2022.
-
Aturan Pelaksanaan Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 Sesuai Inmendagri No 66, Ini Isinya
Mendagri telah menerbitkan Intruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan & Penanggulangan Covid-19 Pada Saat Natal 2021 dan Tahun baru 2022
-
Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Penjualan Tiket KAI Masih di Bawah 30 Persen
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat penjualan tiket hingga hari ini menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) masih di bawah 30 persen.
-
Keluarkan Edaran Terbaru, Kemendikbudristek Atur Ulang Pembagian Rapor dan Libur Sekolah
Edaran ini mengatur ulang ketetapan pembagian rapor dan libur sekolah periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).
-
Wisatawan Diprediksi Meningkat Tiga Kali Lipat Saat Libur Natal dan Tahun Baru
pemerintah memprediksi wisatawan akan meningkat dua hingga tiga kali lipat di destinasi wisata saat libur Natal dan tahun baru 2022.
-
ATURAN Terbaru saat Libur Natal & Tahun Baru (Nataru), Berlaku 24 Desember 2021 - 2 Januari 2022
Pemerintah resmi mengumumkan aturan terbaru saat perayaan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), yang berlaku mulai 24 Desember 2021 - 2 Januari 2022.
-
ASN Dilarang Cuti dan Bepergian Ke Luar Daerah saat Nataru, Berikut Aturan Lengkapnya
Diketahui, Pemerintah akan menerapkan larangan cuti dan bepergian ke luar daerah selama Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
-
ASN Dilarang Cuti dan Bepergian ke Luar Daerah Selama Nataru, Ini Aturan Lengkapnya
ASN dilarang cuti dan bepergian ke luar daerah selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), simak inilah aturan lengkapnya.
-
ATURAN Baru Menpan RB, ASN Dilarang Cuti dan Bepergian ke Luar Daerah Mulai 20 Desember 2021
Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang mengambil cuti dan bepergian ke luar daerah selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
-
Polisi Pastikan Tak ada Penyekatan Selama Libur Nataru, Disesuaikan dengan Kondisi di Wilayah
nantinya terkait pola pengamanan kamtibmas tersebut penerapannya akan menyesuaikan dengan situasi dan kebutuhan di daerah.
-
ASN Dilarang Cuti dan Bepergian Ke Luar Daerah Selama Natal dan Tahun Baru
Aparatur sipil negara (ASN) dilarang mengambil cuti dan bepergian keluar daerah selama periode Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
-
Jokowi Minta Kementerian dan Lembaga Pemerintahan Miliki Frekuensi yang Sama Saat Hadapi Nataru
Jokowi meminta seluruh kementerian dan lembaga pemerintahan memiliki frekuensi yang sama dalam menghadapi bulan Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru)
-
Jokowi Ingin Seluruh Daerah di Indonesia Berlakukan PPKM Level 3 Jelang Natal dan Tahun Baru
Pemerintah bakal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved