TOPIK
Polisi Terlibat Narkoba
-
Syamsul Maarif alias Arif juga dituntut 17 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar
-
Kuasa hukum AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba mengatakan, terdakwa kasus peredaran narkoba Irjen Teddy Minahasa paling tepat dihukum mati.
-
AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, dan Linda Pujiastuti alias Mami Linda bakal mengajukan pleidoi atau nota pembelaan atas tuntutan jaksa.
-
Mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto dituntut 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa.
-
Mantan Kapolsek Kalibaru Tanjung Priok, Kompol Kasranto dituntut 17 tahun penjara terkait kasus peredaran narkoba yang melibatkan Teddy Minahasa.
-
Linda Pujiastuti alias Mami Linda alias Anita Cepu dituntut 18 tahun hukuman penjara atas kasus peredaran narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa
-
Adapun JPU mengatakan, hal yang memberatkan tuntutan terhadap Mami Linda, yakni karena ia menikmati keuntungan dari penjualan narkotika jenis sabu itu
-
Tuntutan itu dilayangkan tim jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin (27/3/2023).
-
AKBP Dody Prawiranegara telah dituntut 20 tahun penjara dalam kasus peredaran narkoba yang melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa.
-
Unsur mereka yang melakukan, menyuruh lakukan, dan turut serta melakukan, telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum
-
Pada sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan tuntutan pidana 20 tahun penjara terhadap mantan Kapolres Bukittinggi itu.
-
Jaksa meyakini Linda bersama-sama dengan bekas Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa dkk bersalah melakukan tindak pidana peredaran narkoba.
-
Terdakwa Linda Pujiastuti alias Mami Linda dituntut 18 tahun penjara dalam kasus peredaran narkoba yang menyeret Irjen Pol Teddy Minahasa.
-
Linda Pujiastuti alias Mami Linda dituntut 18 tahun pernjara terkait kasus peredaran narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatra Barat.
-
Kuasa Hukum terdakwa AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba mengajukan kliennya sebagai justice collaborator (JC) ke Majelis Hakim.
-
Mantan Kapolres Bukittinggi itu dituntut hukuman 20 tahun penjara pada persidangan Senin (27/3/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
-
Jaksa penuntut umum (JPU) menganggap semsetinya Dody dapat memanfaatkan jabatannya untuk memerangi narkoba.
-
AKBP Dody Prawiranegara dituntut 20 tahun penjara dan denda Rp 2 Miliar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
-
AKBP Dody Prawiranegaramenjalani sidang tuntutan atas keterlibatannya dalam peredaran narkotika jenis sabu di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
-
AKBP Dody Prawiranegara dituntut 20 tahun penjara terkait kasus peredaran narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahas
-
Peran Dody dalam kasus ini adalah melakukan penukaran barang bukti sabu dengan tawas, meskipun sempat menolak tapi akhirnya perintah Teddy dilakukan
-
AKBP Dody Prawiranegara mengaku sempat bertemu Irjen Pol Teddy Minahasa dalam acara Harley Davidson Club Indonesia pada 30 Juni 2022.
-
Istri dan ibu dari AKBP Dody Prawiranegara tampak menghadiri sidang pembacaan tuntutan eks Kapolres Bukittinggi itu dalam perkara peredaran narkoba.
-
AKBP Dody Prawiranegara akan menghadapi sidang tuntutan dari jaksa hari ini, Senin (27/3/2023), di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
-
Beda respons Dody Prawiranegara, Mami Linda dan Teddy Minahasa atas kasus narkoba yang menyeret mereka hingga ke meja hijau.
-
Pihak keluarga sudah putus asa dengan proses hukum yang berlangsung hingga akhirnya membuat surat terbuka.
-
Terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Mami Linda hadapi tuntutan kasus narkoba yang juga menyeret Irjen Teddy Minahasa.
-
Ayah Dody Prawiranegara, Irjen Pol (Purn) Maman Supratman bacakan surat terbuka untuk Jokowi. Akui sudah merasa putus asa.
-
AKBP Dody Prawiranegara mengakui kesalahannya dalam kasus peredaran narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa.
-
Irjen Teddy Minahasa akan segera menghadapi tuntutan pada pekan depan, Kamis (30/3/2023). Besok jadwal sidang AKBP Dody Prawiranegara terlebih dahulu.