TOPIK
Revisi UU KPK
-
"KPK punya hak konstitusional untuk menuntut hal itu," kata Natsomal Oemar kepada Tribunnews.com
-
Dia menjelaskan, revisi mengatur agar pegawai/pekerja di KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN)
-
Survei Litbang Kompas menunjukkan mayoritas publik ternyata mendukung revisi UU KPK.
-
Menurut Hendrawan antara DPR dan pemerintah sendiri secara umum memiliki kesamaan pandangan dalam revisi undang-undang KPK.
-
Ace menegaskan, Golkar akan mendukung sepenuhnya kebijakan Presiden Jokowi terkait revisi UU KPK.
-
Arsul Sani bahkan mengatakan DPR dan pemerintah secara umum sepakat terhadap poin revisi atau daftar inventaris masalah ( DIM) RUU KPK.
-
"Mudah-mudah kita masih mempunyai kesempatan untuk ikut bicara untuk menentukan UU tadi," kata Ketua KPK.
-
DPR dan pemerintah telah sepakat untuk merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).
-
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun memberikan tanggapan mengenai wacana pembentukan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Pakar hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra memberikan tanggapannya perihal langkah pimpinan KPK menyarahkan mandat.
-
Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK dianggap sebagai upaya pelemahan lembaga antirasuah.
-
Anita Wahid, angkat bicara mengenai isu radikalisme yang ditujukan kepada sejumlah pegawai pegawai KPK.
-
Forum Lintas Hukum menilai kini terjadi kekosongan pimpinan di KPK sejak 3 orang pimpinan KPK mundur dan menyerahkan mandat ke Presiden.
-
Polemik revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berlanjut.
-
Yang pasti, kata Djarot, KPK itu didirikan saat Indonesia dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri yang merupakan Ketua Umum PDIP
-
Mantan KPK era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Antasari Azhar mendukung revisi UU KPK yang akhir-akhir ini terus menuai polemik.
-
Sandiaga Uno tidak setuju jika nantinya penyadapan yang dilakukan penyidik KPK harus mendapat persetujuan dari pihak eksternal
-
Dia menegaskan dewan pengawas dibutuhkan karena setiap lembaga negara harus selalu diawasi.
-
Diketahui adanya Dewan Pengawas untuk KPK merupakan salah satu point yang tercantum dalam revisi UU No 30 tahun 2001 tentang KPK yang kini menjadi pol
-
Menurut dia, kalau UU KPK memang dirubah maka harus mengarah pada kompetensi absolut yang diberikan kepada KPK.
-
Ray melihat sikap tersebut bisa dinilai dari bagaimana Jokowi menanggapi 2 RUU, yakni RUU MD3 dan RUU KPK.
-
Ray melihat Jokowi tidak melakukan koreksi terhadap nama-nama capim KPK yang diberikan kepadanya.
-
Presiden Joko Widodo klaim menolak 4 poin dalam draf revisi Undang Undang KPK, tapi kenyataan tidak berkata demikian.
-
Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan bahwa yang paling mencemaskan institusinya yakni masalah revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.
-
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menilai lembaga antirasuah itu sedang dalam posisi dikepung dari berbagai sisi.
-
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menjelaskan, pentingnya pembahasan bersama itu lantaran untuk membuka secara luas kepada khalayak mengenai isi draf UU
-
Kerusuhan terjadi di sela aksi massa yang mendukung hasil seleksi pimpinan KPK periode 2019-2023 yang telah ditetapkan kepada Firli bahuri.
-
Polemik revisi Undang-undang No 20 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergulir.
-
Agus Rahardjo mengaku prihatin dan mencemaskan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
-
Ketua KPK menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved